Tarif Tol Jakarta-Cikampek Naik Mulai 16 Oktober?

BPJT menyatakan tarif empat ruas tol akan naik, dan yang sudah diputuskan besarannya yaitu tol Sedyatmo.

oleh Septian Deny diperbarui 07 Okt 2016, 11:34 WIB
Diterbitkan 07 Okt 2016, 11:34 WIB
BPJT menyatakan tarif empat ruas tol akan naik, dan yang sudah diputuskan besarannya yaitu tol Sedyatmo.
BPJT menyatakan tarif empat ruas tol akan naik, dan yang sudah diputuskan besarannya yaitu tol Sedyatmo.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengaturan Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menaikkan tarif empat ruas tol dalam waktu dekat. Empat ruas tol itu antara lain tol Prof DR Sedyatmo, Jakarta-Cikampek, Kartosono-Mojokerto, dan Surabaya-Gresik.

Sesuati dengan aturan, penyesuaian tarif tol Prof Dr Sedyatmo dilakukan pada per Oktober 2016, Jakarta-Cikampek per 16 Oktober 2016, Kartosono-Mojokerto per 17 Oktober 2016, dan Surabaya-Gresik pada 23 Desember 2016.

Kepala BPJT Herry Trisaputra Zuna menuturkan, kenaikan tarif tol yang sudah disetujui yaitu Tol Prof Dr Sedyatmo sebesar Rp 1.000. Sedangkan ruas tol lain masih dalam perhitungan sesuai inflasi.

"Tarif tol yang baru disetujuin itu Tol Sedyatmo. Naiknya sekitar Rp 1.000. Untuk yang lain masih menunggu perhitungan inflasi," ujar dia di Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (7/10/2016).

Herry menuturkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan persiapan kenaikan tarif tol ini. Kajian kenaikan tersebut sudah dilaporkan ke Menteri PUPR dan tinggal tunggu ditandatangani.

"Ini masih kita persiapkan. Tinggal tunggu tanda tangan Pak Menteri untuk persetujuan," ujar dia. (Dny/Ahm)

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya