Liputan6.com, Jakarta Pengelolaan peternakan sapi di Indonesia masih memiliki banyak tantangan. Hal tersebut membuat peternakan sapi tak berkembang maksimal.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga mengatakan, secara khusus untuk penggemukan sapi dihadapkan pada tantangan berupa gejolak harga daging sapi serta impor daging sapi beku.
"Kondisi usaha peternakan khususnya penggemukan sapi banyak mengalami tantangan, mulai dari harga daging sapi yang fluktuatif, impor daging sapi beku meningkat, karena kebutuhan lebih besar dibanding pasokan. Karena itu sapi betina produktif jadi korban untuk penuhi kebutuhan sapi nasional," kata dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (8/10/2016).
Baca Juga
Selain itu, dia mengatakan, peternakan sapi juga dihadapkan masalah seperti produktivitas ternak, ketersediaan bibit unggul lokal, kapasitas SDM dan sistem usaha yang tidak optimal.
"Ini semua merupakan tantangan tersendiri dan jadi tanggungjawab pemerintah dan masyarakat termasuk di dalamnya koperasi yang memiliki unit usaha peternakan,'' ujar dia.
Dia menerangkan, jumlah koperasi yang memiliki unit peternakan dan terdaftar di online data system (ODS) Kementerian Koperasi dan UKM sebanyak 556 koperasi.
Sementara, koperasi baru yang memiliki unit usaha peternakan sebanyak 68 koperasi yang berasal dari 161 kelompok di 10 provinsi.
Dia juga mengaku, peran koperasi di bidang usaha peternakan penggemukan dan pembibitan sapi belum optimal.
Advertisement
Pasalnya, peternak anggota koperasi belum menjadikan usaha penggemukan dan pembibitan sapi sebagai mata pencaharian utama namun sebagai barang investasi.
Oleh karenanya, pemerintah menerapkan beberapa strategi untuk mendorong peternakan sapi tersebut.
Salah satu yang ditempuh antara lain, pemberian akta pendirian gratis untuk pembentukan koperasi peternak. Lalu, memperkuat kelembagaan dan peningkatan kapasitas SDM koperasi. Dia juga mengatakan untuk mendorong peternakan sapi ialah perlunya kemudahan dari segi pembiayaan.
"Bagi koperasi koperasi peternak yang sudah rapat anggota tahunan (RAT) dua tahun berturut-turut dapat mengajukan pembiayaan kepada Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) dengan bunga 2,5 persen per tahun," tutup dia.