Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih akan dikebut dalam 6 bulan. Sumber pendanaannya akan mengandalkan dana APBN dan APBD.
Menko Zulkifli telah memimpin langsung rapat koordinasi tentang pembentukan KopDes Merah Putih bersama sejumlah menteri terkait. Diputuskan pembentukannya diproses dalam waktu 6 bulan kedepan.
Advertisement
Baca Juga
Hal tersebut sambil menunggu aturan pembentukan KopDes Merah Putih. Pembahasan nantinya akan dilakukan oleh Eselon I masing-masing kementerian terkait dengan melibatkan Kementerian Sekretaris Negara.
Advertisement
"Intinya ini harus bisa kita segera realisasikan, selambat-lambatnya 6 bulan, nanti setelah aturan sudah selesai, ini bisa rampung," kata Menko Zulkifli di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin (17/3/2025).
Sementara itu, terkait pendanaannya, dia menyebut bisa bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Selain itu, bank-bank BUMN juga bisa menyalurkan pendanaan.
"Nah sementara nanti anggarannya, nanti dari pemerintahan desa, ada Himbara, dari mana angarannya, tadi sudah disampaikan dari APBN dan APBD," tegas Zulkifli Hasan.
Kendati demikian, dia belum merinci skema pendanaan pembentukan KopDes Merah Putih tersebut. Hal itu akan dibahas dalam rapat koordinasi lanjutan oleh Eselon I kementerian terkait.
Tunggu Pembahasan
Termasuk besaran porsi APBN maupun APBD yang dialokasikan untuk KopDes Merah Putih juga masih akan dibahas.
"Akan didetailkan lebih lanjut. Tapi pasti APBN APBD. (Porsinya?) Nanti ya," tandas Menko Pangan.
Beberapa pihak yang mengikuti rakor KopDes Merah Putih diantaranya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmojo, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Riza Patria, Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo.
Angkat Kemiskinan Desa
Sebelumnya, Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi, mengatakan pembentukan Koperasi Desa (Kop Des) Merah Putih diyakini mampu memutus mata rantai kemiskinan di desa dan untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di desa.
Bahkan kehadiran Kop Des dapat menjadi instrumen untuk memutus jeratan masyarakat dari rentenir, tengkulak dan pinjaman online.
"Rentenir, tengkulak dan pinjaman online ini menjadi sumber kemiskinan di desa, karena Koperasi Desa ada salah satu unit Koperasi Simpan Pinjam sehingga masyarakat akan terbantu dari sisi pendanaan dan tidak terjerat lingkaran setan itu," kata Menkop Budi Arie di Jakarta, Jumat (7/3/2025).
Menkop menegaskan, bahwa rencana pembentukan Koperasi Desa (Kop Des) Merah Putih semata-mata demi kepentingan dan kemajuan masyarakat di pedesaan.
Advertisement
Gandeng Kepala Desa
Lebih lanjut, nantinya Kop Des Merah Putih akan melakukan pengelolaan pada outlet atau gerai sembako, outlet gerai obat murah, apotek desa, outlet kantor koperasi, outlet usaha pinjam koperasi, outlet klinik desa, cold storage, serta distribusi logistik.
Menkop Budi Arie juga memastikan bahwa dalam beberapa hari ke depan pemerintah pusat akan melakukan dialog dengan para Kepala Desa untuk menjelaskan secara lebih detail terkait rencana besar Presiden Prabowo Subianto dalam rangka memberdayakan masyarakat desa melalui Kop Des Merah Putih.
"Kami diundang rapat dengan Pak Presiden untuk membahas mengenai Koperasi Desa Merah Putih termasuk membahas bagaimana rencana ini bisa disosialisasikan kepada desa - desa di seluruh Indonesia," ujar Budi.
