Tabungan Perumahan Rakyat Mulai Berjalan Akhir 2017

Kementerian PUPR melalui Komite Tapera tengah menggodok pembentukan Badan Pengelola (BP) Tapera.

oleh Septian Deny diperbarui 13 Okt 2016, 14:51 WIB
Diterbitkan 13 Okt 2016, 14:51 WIB
Pemerintah tengah menyiapkan sejumlah aturan turunan dari UU Tapera.
Pemerintah tengah menyiapkan sejumlah aturan turunan dari UU Tapera.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) mulai berjalan efektif pada akhir 2017. Saat ini kementerian melalui Komite Tapera tengah menggodok pembentukan Badan Pengelola (BP) Tapera.

Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Maurin Sitorus mengatakan, Komite Tapera sedang menghimpun dan melakukan seleksi orang-orang yang akan masuk dalam BP Tapera. Hal ini sesuai dengan amanat dari Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2016.

"Dalam UU disebutkan anggota komisioner dan deputi komisioner BP Tapera diseleksi dan diusulkan oleh komite Tapera kepada Presiden. Kemarin seleksi anggota yang dari profesional sudah selesai, Pak Menteri sudah sampaikan ke Presiden. Kita tunggu saja," ujar dia di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (13/10/2016).

Maurin menyatakan, untuk operasional dari BP Tapera tersebut ditargetkan pada akhir 2017. Namun sebelumnya, ‎pemerintah tengah menyiapkan sejumlah aturan turunan dari UU Tapera, diantaranya Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Pemerintah (PP).

"Operasional kalau menurut UU sebelum Maret 2018, jadi kita masih punya waktu. Kami sekarang siapkan secara pararel pembuatan Perpres dan PP, diperkirakan selesai pada bulan ke-3 (Maret) 2017. Operasionalnya mungkin akhir 2017," kata dia.

Selain itu untuk modal awal, lanjut Maurin, akan ada suntikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun dia belum bisa memastikan berapa modal awal yang akan digelontorkan untuk program ini.

"Modal awal BP Tapera akan disediakan dari APBN, sekarang lagi dikaji berapa modal awal ini," tandas dia. (Dny/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya