Liputan6.com, Jakarta - Pengamat ekonomi INDEF, Enny ‎Sri Hartati turut menyoroti dua tahun pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) pada 20 Oktober 2016.
Dia mengatakan, banyak kinerja pemerintahan Jokowi-JK, terutama di bidang ekonomi yang mulai terlihat dan dirasakan oleh masyarakat meski belum maksimal.
"Ya pasti sudah bekerja. Cuma ini kita tetap harus mengukur sejauh mana kerja kita. Bukan persoalan ingin menyalahkan, tapi evaluasi apabila ada yang belum on track, kita ingatkan," ujar Enny dalam diskusi bertajuk 'Kerja-Citra-Drama' di bilangan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (22/10/2016).
Kendati begitu, Enny menuturkan, kerja saja tidak cukup tanpa target pencapaian yang jelas. ‎"Jadi kalau kerja hanya motivasi saja, yang penting kerja saja, tidak pakai kerja smart, justru bisa blunder," tutur dia.
Advertisement
Baca Juga
Enny menilai, pencitraan dalam pembangunan ekonomi merupakan hal yang penting untuk menumbuhkan kepercayaan. Sebab, tanpa pencitraan, hasil kerjanya akan cukup sulit dilihat.
"Citra itu penting, karena untuk menumbuhkan trust (kepercayaan). Seperti untuk menimbulkan agar orang investasi dan sebagainya," ujar Enny.
Seperti dikutip kerjanyata.id yang merupakan bentuk laporan pencapaian dua tahun pemerintah kepada rakyat menyebutkan kalau pemerintah juga fokus untuk melakukan kebijakan deregulasi ekonomi.
Deregulasi ini dilakukan untuk meningkatkan daya saing dan pertumbuhan ekonomi. Sasaran deregulasi adalah penyederhanaan proses birokrasi yang dapat berdampak positif pada daya saing dan pertumbuhan ekonomi.
Pemerintah melakukan bentuk deregulasi kebijakan ekonomi dan peraturan daerah. Langkah yang dilakukan dengan harmonisasi peraturan, penyederhanaan proses birokrasi dan penegakan kepastian hukum. Langkah ini untuk meningkatkan daya saing industri, daya beli masyarakat, investasi, ekspor, wisata, dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan.
Pemerintah pun telah merilis 13 paket kebijakan ekonomi dengan menetapkan 202 regulasi dari 204 rancangan regulasi hasil paket kebijakan ekonomi tersebut. Bahkan pemerintah juga telah memangkas 3.032 peraturan daerah yang menghambat perdagangan dan usaha.
Peraturan itu terdiri dari retribusi jasa umum sebanyak 972, konsekuensi peralihan urusan pemerintah daerah 1.164, 462 implikasi putusan MK, 379 peraturan pelayanan publik, dan 55 lain-lain.Kini, pembuatan izin usaha makin sederhana dan cepat. Bila dahulu mendirikan PT memakan waktu 30-44 hari kerja, sekarang 4-6 menit.Â