Cabut Subsidi Listrik 900 VA Tak Akan Bikin Orang Jatuh Miskin

Pemerintah pastikan pelanggan listrik yang dicabut subsidinya merupakan golongan mampu.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 21 Nov 2016, 08:26 WIB
Diterbitkan 21 Nov 2016, 08:26 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Kebijakan pencabutan subsidi listrik bagi 18,9 juta pelanggan golongan 900 Volt Ampere (VA) pada Januari 2017 dikhawatirkan dapat melahirkan jumlah orang miskin baru di Indonesia karena dampak inflasi yang akan ditimbulkan.

Pemerintah memastikan pelanggan listrik yang dicabut subsidinya merupakan golongan mampu sehingga tidak akan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara menjelaskan, saat ini jumlah pelanggan listrik yang menikmati tarif subsidi sekitar 45 juta rumah tangga.  Pemerintah meyakini sebagian dari jumlah tersebut merupakan golongan mampu yang tidak berhak menerima subsidi.

"Kita yakini sebagian dari 45 juta pelanggan penerima subsidi adalah tidak berhak karena tidak termasuk rumah tangga miskin ataupun rentan miskin. Sehingga sekitar 22 juta rumah tangga akan dipindahkan tarifnya menjadi tarif keekonomian‎," ujar Suahasil saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Senin (21/11/2016).

Sementara sisanya sekitar 23 juta rumah tangga, Suahasil mengakui akan tetap diberikan subsidi karena berstatus masyarakat dengan sosial ekonomi terendah. Termasuk di dalamnya rumah tangga yang hidup di bawah garis kemiskinan sekitar 6,3 juta rumah tangga, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).

"Jadi saya rasa ‎tidak akan mengganggu kesejahteraan masyarakat dan memicu penambahan jumlah orang miskin baru," ujar Suahasil.

Suahasil menuturkan, kebijakan pencabutan subsidi bagi 18,9 juta pelanggan listrik golongan 900 VA ini adalah upaya untuk memastikan subsidi listrik benar-benar tersalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, yakni rumah tangga miskin dan rentan miskin.

"Kita masih harus terus meningkatkan rasio elektrifikasi, sambungan listrik yang sangat banyak. Subsidi listrik jangan sampai ‎dimanfaatkan secara tidak benar," dia mengatakan.

Ke depan, Suahasil menuturkan, idealnya subsidi listrik diberikan hanya untuk masyarakat di bawah garis kemiskinan dan rentan miskin. "Kita ‎upayakan untuk menuju ketepatan sasaran ini dengan transisi semulus mungkin. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PT PLN (Persero) akan memastikan hal tersebut," ucap dia.

Terpisah, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani menerangkan, kebijakan pencabutan subsidi listrik ditujukan agar penyaluran subsidi lebih tepat sasaran dan efisien.

"Pelanggan yang tetap diberikan subsidi adalah yang lebih layak disubsidi untuk yang tidak mampu. Sedangkan yang sudah mampu, dicabut subsidi sehingga lebih tepat sasaran dan efisien," jelas dia.

Bank Indonesia (BI) sebelumnya memperkirakan pencabutan subsidi listrik pada awal tahun depan akan menciptakan kenaikan inflasi sebesar 0,95 persen. Menurut Askolani, sekitar 18,9 juta pelanggan yang dicabut subsidi listriknya merupakan masyarakat mampu, salah satu contohnya pemilik apartemen.

"Da‎mpak inflasi adalah perhitungan di atas kertas. Kalau yang dicabut subsidinya rumah tangga yang punya apartemen contohnya, maka tidak ada dampak inflasi atau menimbulkan kemiskinan. Tapi bila pencabutan subsidi kena ke konsumen yang pakai listrik untuk proses produksi barang dan jasa, maka dampak inflasi tidak signifikan karena konsumen yang seperti itu tidak banyak," Askolani menandaskan. (Fik/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya