Penyaluran Subsidi Langsung Diterapkan, Harga Elpiji 3 Kg Naik

Pemerintah akan menerapkan penyaluran subsidi ‎langsung untuk Elpiji 3 kilogram (kg).

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 10 Jan 2017, 19:33 WIB
Diterbitkan 10 Jan 2017, 19:33 WIB
Tabung Elpiji 3 Kg "Hanya Untuk Rakyat Miskin" Resmi Beredar
Tabung tersebut merupakan tabung kosong yang telah digunakan masyarakat, kemudian di cat ulang.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan menerapkan penyaluran subsidi ‎langsung untuk Elpiji 3 kilogram (kg). Dengan adanya subsidi langsung ini, hanya golongan tertentu saja yang bisa menggunakan Elpiji subsidi. 

Di‎rektur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I Gusti Nyoman Wiratmaja menjelaskan, dengan adanya penerapan subsidi langsung tersebut, maka harga Elpiji akan mengalami kenaikan. 

"Elpiji 3 kg tetap satu harga, jadi naik. Tapi ada yang akan dapat subsidi," kata Wiratmaja di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (10/1/2017).

Ia pun menjelaskan saat penyaluran subsidi langsung diterapkan, maka Elpiji 3 kg akan dijual berdasarkan harga keekonomian. Untuk diketahui saat ini harga keekonomian Elpiji sekitar Rp 10 ribu. "Harganya seperti membeli dengan harga ekonomi," ucap Wiratmaja.

Untuk masyarakat yang masuk kategori miskin dan usaha mikro yang berhak menerima subsidi, akan tetap membeli dengan ahrga keekonomian. Namun, cara pembelian yang berbeda. 

Masyarakat yang berhak mendapat subsidi akan membeli menggunakan kartu yang diterbitkan oleh Kementerian Sosial. ketika masyarakat miskin yang ingin membeli elpiji 3 Kg, harus menunjukkan kartu, kemudian elpiji 3 Kg dengan harga keekonomian tersebut dipotong karena ditomboki subsidi.

Pelaksanaan penyaluran subsidi langsung rencananya akan diterapkan bertahap pada Maret 2017, dengan begitu‎ setiap masyarakat yang berhak mendapat subsidi akan mendapat jatah tiga tabung untuk rumah tangga dan sembilan tabung untuk usaha mikro per bulan.

‎"Jadi keluarga yang berhak dapat satu kartu yang nantinya dapat jatah LPG 3 kg sebanyak tiga tabung per bulan. Kalau yang usaha mikro (dapat) sembilan tabung,” ‎tutup dia. (Pew/Gdn)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya