PLN Kaltim Cabut Subsidi 350 Ribu Pelanggan

PLN menyatakan pencabutan subsidi listrik di Kaltim tersebut mampu hemat uang negara hingga Rp 38 miliar per bulan.

oleh Abelda RN diperbarui 13 Jan 2017, 14:15 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2017, 14:15 WIB

Liputan6.com, Balikpapan - PT PLN (Persero) Area Kalimantan Timur (Kaltim) resmi mencabut subsidi sebanyak 350 ribu pelanggan listrik daya 900 VA yang mampu. Para pelanggan listrik ini dianggap sudah tidak berhak menerima subsidi listrik pemerintah yang masing masing sebesar Rp 110 ribu per pelanggan.

"Mereka adalah golongan pelanggan yang mampu. Parameternya adalah kemampuan tingkat ekonominya seperti  memiliki rumah layak, mobil mewah dan sebagainya," kata Manager Umum PT PLN Kaltim, Tohari Hadiat, Jumat (13/1/2017).

Tohari mengatakan, pihaknya akan memberlakukan tarif normal secara bertahap pada pelanggan hingga Mei mendatang. Mereka akan dikenakan kenaikan hingga 32 persen dari ketentuan tagihan sebelumnya.

Keputusan pencabutan subsidi ini, kata Tohari sudah memperoleh persetujuan DPR guna diberlakukan mulai 2017. Ia menuturkan, pemerintah harus menerapkan kebijakan subsidi tepat sasaran bagi seluruh golongan pelanggan daya 900 VA.

Pencabutan subsidi di Kaltim saja mampu menghemat uang negara hingga Rp 38 miliar per bulan. Seluruh Indonesia pencabutan subsidi mampu menghemat hingga mencapai angka Rp 22 triliun per tahun.

Namun demikian, Tohari memastikan terdapat 40 ribu pelanggan daya 900 VA di Kaltim yang masih memperoleh subsidi. Pelanggan ini masuk katagori masyarakat miskin sesuai hasil verifikasi Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.

"Tim ini memberikan data sebanyak 50 ribu pelanggan yang masih berhak memperoleh subsidi. Setelah di verifikasi kembali jumlahnya menyusut menjadi 40 ribu pelanggan," ujar dia.

Lebih lanjut, Tohari membuka kesempatan pelanggan daya 900 VA yang keberatan guna mengajukan keberatan pada PLN. Mereka diminta mengajukan keberatannya disertai bukti bukti kurang mampu ditentukan pemerintah.

"Kalau memang dianggap benar-benar kurang mampu akan memperoleh kembali subsidi," ujar dia.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Satya Zulfanitra mengatakan pemerintah mensosialisasikan kebijakan pencabutan subsidi ini di beberapa wilayah Indonesia.

Dia mengatakan, pemerintah berkomitmen dalam pemberian subsidi tepat sasaran pada pelanggan daya listrik 90 VA. "Pelanggan daya listrik 450 VA masih memperoleh subsidi seperti biasa," ujar dia.

Satya mengatakan pemerintah mensubsudi sebanyak 46 juta pelanggan daya listrik 900 VA dan 450 VA pada 2016 silam. Setiap tahun tersedot anggaran subsidi listrik sebesar Rp 67 triliun.

Sehubungan pencabutan subsidi sebagian pelanggan, Satya memperkirakan pemerintah bisa menghemat biaya subsidi sebesar Rp 22 triliun per tahunnya. Dana dipergunakan sebagai investasi pembangunan jaringan listrik di wilayah yang belum terjangkau PLN di seluruh Indonesia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya