Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, mulai awal Februari akan meluncurkan produk baru yaitu KPR Mikro. Produk ini menawarkan pembiayaan KPR untuk rumah seharga Rp 75 juta.
Sedikit berbeda dengan KPR konvensional yang selama ini menjadi kekuatan bisnis BTN, KPR Mikro ini nantinya menyasar para masyarakat informal yang tergabung dalam sebuah paguyuban atau komunitas.
"Nantinya paguyuban sebagai kelompok yang membantu dan bertindak sebagai agen," kata Direktur Consumer BTN Handayani saat berbincang dengan Liputan6.com, Senin (30/1/2017).
Advertisement
Baca Juga
Para anggota paguyuban nantinya bisa mengajukan KPR Mikro tersebut melalui ketua paguyuban. Nantinya ketua paguyuban yang akan menyeleksi mana anggota yang memiliki kemampuan pembayaran angsuran.
KPR Mikro ini memberikan kriteria, bagi anggota paguyuban yang ingin mendapatkan fasilitas ini, paling tidak cicilan kurang dari 25 persen penghasilan keluarga per bulan. Lebih dari itu, tidak akan diterima.
Adapun jangka waktu KPR mikro ini maksimal 10 tahun dengan bunga 12 persen per tahun, atau satu persen per bulan. "Pembayaran cicilan bisa dilakukan secara harian, mingguan, bulanan, dan dapat dijemput atau autodebet," tegas Handayani.
Nantinya rumah atau tanah yang dibiayai akan menjadi jaminan yang diikat dengan Sertifikat Hak Tanggungan (SHT) dan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT), sesuai dengan kriteri masing-masing kategori.
"Yang pasti harus memiliki tabungan di BTN dan aktif minimal tiga bulan," tutup Handayani. (Yas/Gdn)