BTN dan Perumnas Bakal Jual Rumah Rp 75 Juta, Ini Cara Aksesnya

Rumah tersebut akan dijual dengan skema kredit pemilikan rumah (KPR) mikro.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 27 Jan 2017, 11:15 WIB
Diterbitkan 27 Jan 2017, 11:15 WIB
KPR
Kredit Pemilikan Rumah

Liputan6.com, Jakarta PT Bank Tabungan Negara Tbk (Bank BTN) dan Perum Perumnas bekerjasama untuk mewujudkan fasilitas kredit rumah seharga Rp 75 juta. Rumah tersebut akan dijual dengan skema kredit pemilikan rumah (KPR) mikro. Lalu bagaimana cara mendapatkannya?

Sekretaris Perusahaan Bank BTN Eko Waluyo menerangkan, KPR yang belum dirilis ini diperuntukan bagi kelompok pekerja informal seperti pedagang dan perajin. Artinya, KPR ini hanya diperuntukan untuk kelompok.

Dia mengatakan, keberadaan KPR mikro ini sejalan dengan rencana pembentukan Griya KPR. Nantinya, outlet ini akan mendatangi para kelompok informal untuk menyalurkan kredit.

"Ke depan BTN juga akan punya Griya KPR, outlet lebih kecil yang bisa mobile datang ke komunitas ini. Tidak perlu kantor," jelas dia kepada Liputan6.com, Jakarta, Jumat (27/1/2017).

Skema lain, kelompok juga bisa mendatangi BTN untuk mendapatkan KPR mikro tersebut. "Bisa juga mereka datang ke BTN," imbuh dia.

Dia mengaku, telah memiliki beberapa titik sebagai tahap awal penyaluran kredit. Setidaknya, ada 7 titik untuk disalurkan.

"Sebetulnya KPR mikro sudah punya titik, salah satunya di Jakarta, Jabotabek-lah karena yang punya komunitas besar. Para pelaku mikro di sini. Saya lupa ada 7 titik," jelas dia.

Dia menuturkan, pengajuan KPR ini tak jauh beda dengan KPR biasa. Bedanya, pengajuan KPR dilakukan kelompok. Karena kelompok informal, maka skema pembayarannya menyesuaikan karena kelompok ini.

"Syaratnya sama, mereka mengajukan, kegiatan tadi, kelompok atau koperasi tadi. Kedua memiliki rekam jejak yang baik," tandas dia. (Amd/Nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya