Liputan6.com, Jakarta - Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki potensi besar dalam pengembangan industri pulp dan kertas. Pada industri ini, pesaing Indonesia berasal dari beberapa negara di kawasan Amerika Latin dan Asia Timur.
Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Panggah Susanto mengatakan, hal ini karena Indonesia masih memiliki banyak area bahan baku kayu dari Hutan Tanaman Industri (HTI). Selain itu, masih ada potensi bahan baku non-kayu dari limbah perkebunan dan pertanian, terutama tandan kosong kelapa sawit (TKKS).
"Dengan perkebunan kelapa sawit yang saat ini telah mencapai luas sekitar 11,3 juta hektare (ha) tentunya potensi TKKS cukup besar,” ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (31/1/2017).
Advertisement
Panggah mengungkapkan, jumlah kapasitas terpasang industri pulp nasional pada 2017 diperkirakan akan meningkat dari 7,93 juta ton menjadi 10,43 juta ton. Sedangkan, jumlah kapasitas terpasang industri kertas nasional akan sebesar 12,98 juta ton per tahun. Saat ini, industri pulp dan kertas di dalam negeri sebanyak 84 perusahaan.
Baca Juga
"Tambahan kapasitas pulp tersebut dikontribusikan oleh PT OKI di Sumatera Selatan sekitar 2,5 juta ton, yang akan mulai berproduksi secara komersial pada Februari 2017," ungkap dia.
Di samping itu, lanjut Panggah, industri pulp dan kertas berperan penting terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, antara lain dilihat dari kontribusi dalam perolehan devisa sebesar US$ 5,38 miliar pada 2015. Dan pada 2016 hinga September mencapai US$ 3,79 miliar atau menempati peringkat ke-7 sebagai penyumbang devisa terbesar dari sektor non-migas.
“Industri pulp dan kertas juga menyerap sebanyak 260 ribu tenaga kerja langsung dan 1,1 juta tenaga kerja tidak langsung,” kata dia.
Menurut dia, beberapa proyek industri pulp dan kertas lainnya akan segera menyusul, yaitu Unit Produksi Kertas Tissue PT OKI dengan kapasitas 500 ribu ton per tahun yang diperkirakan mulai berproduksi pada Juni 2018. Selain itu, proyek PT Sateri Viscose International di Pelalawan Riau, yang akan memproduksi dissolving pulp untuk rayon dan kertas digital.
Panggah menegaskan, industri pulp dan kertas ditetapkan sebagai salah satu industri prioritas melalui Peraturan Pemerintah (PP) No 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pengembangan Industri Nasional. Apalagi, Indonesia memiliki keunggulan komparatif terutama di bidang bahan baku dibandingkan dengan negara-negara pesaing yang beriklim sub tropis.
Sementara itu, Ketua Umum APKI Aryan Warga Dalam mengatakan, industri pulp dan kertas di Indonesia sudah cukup banyak yang menggunakan energi terbarukan dalam bentuk pemanfaatan kulit kayu, tandan kosong kelapa sawit, dan sebagainya. “Mesin-mesin baru yang jauh lebih efisien dalam penggunaan energi juga sudah cukup banyak digunakan seperti Combine Heat Power atau Cogen,” jelas dia.
Kemudian, dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, mendekati musim kering yang masuk di bulan Februari, anggota APKI sudah siap dengan penyediaan peralatan dan pengaturan SDM. “Selain itu, mengingat makin meningkatnya kasus-kasus yang berkaitan dengan anti dumping dan safeguard untuk produk-produk kertas, kami juga telah melakukan antisipasinya dengan menjadikan isu-isu tersebut sebagai program prioritas,” tandas Aryan. (Dny/Gdn)