Sirkuit MotoGP di Mandalika Bisa Cetak 1.800 Lowongan Kerja

Selain membangun sirkuit, pengembangan KEK Mandalika juga bersamaan dengan pembangunan hotel.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 02 Feb 2017, 15:14 WIB
Diterbitkan 02 Feb 2017, 15:14 WIB
Selain membangun sirkuit, pengembangan KEK Mandalika juga bersamaan dengan pembangunan hotel.
Selain membangun sirkuit, pengembangan KEK Mandalika juga bersamaan dengan pembangunan hotel.

Liputan6.com, Jakarta - Pembangunan sirkuit Moto Grand Prix (MotoGP) di kawasan ekonomi khusus (KEK) Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB) akan memberi dampak positif ke masyarakat. Dengan adanya sirkuit tersebut akan menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Presiden Direktur Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) Abdulbar M Mansoer menerangkan, selain pembangunan sirkuit, pengembangan KEK Mandalika juga bersamaan dengan pembangunan hotel yang digunakan untuk menginap para penonton. 

Tentu saja, hotel tersebut membutuhkan tenaga kerja yang cukup banyak. Dalam hitungan Abdulbar, ribuan tenaga kerja bakal terserap baik secara langsung maupun tidak langsung dalam pengoperasian hotel tersebut. 

Saat ini, terdapat enam hotel dalam proses pembangunan seperti Novotel, Pullman, dan Paramaount. Dalam hitungan kasar, dengan total kamar sekitar 1.200 kamar akan membutuhkan sekitar 1.800 pekerja.

"Kami masih berkutat dengan hal teknis. Kalau total kebutuhan pekerja 1,5 kali jumlah kamar hotel. Kalau ada 1.200 kamar maka 1.200 x 1,5 hasilnya 1.800 orang," kata dia kepada Liputan6.com di Jakarta, Rabu (2/2/2017).

Selain di hotel, adanya sirkuit tersebut juga bakal menyerap tenaga kerja khususnya teknisi balap. Ini dipercaya dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat sekitar.

Masyarakat juga bisa menikmati untung dengan menjual souvenir. "Bisa jual souvenir, kita siapkan," ujar dia.

Abdulbar mengatakan, pemerintah daerah juga bisa menikmati keuntungan dengan adanya sirkuit. Penjualan tiket dalam perhelatan balap akan menambah pendapatan daerah.

"Belum dari hasil pendapatan ticketing pajak untuk daerah. Kalau satu orang berapa, tiket kalikan 50 ribu (penonton) kalikan 4 per tahun," tutup dia. (Amd/Gdn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya