OJK Laporkan Skenario Penyelamatan Bumiputera dalam Rapat KSSK

Salah satu yang disampaikan dalam rapat KSSK mengenai perkembangan skema penyelamatan Bumiputera.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 03 Feb 2017, 17:54 WIB
Diterbitkan 03 Feb 2017, 17:54 WIB
Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyatakan rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) membahas mengenai skema penyelamatan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera lewat suntikan dana Rp 2 triliun dari pendiri Mahaka Group, Erick Thohir.

Skema tersebut berubah dari sebelumnya melalui rights issue PT Evergreen Invesco Tbk. Anggota KSSK, terdiri dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

"Bumiputera memang dilaporkan oleh OJK yang memiliki domain kewenangan atas itu," tegas Sri Mulyani saat Konferensi Pers di kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (3/2/2017).

Ia mengakui, dari laporan tersebut, KSSK melihat apakah ada potensi terganggunya stabilitas sistem keuangan dari perubahan skenario penyelamatan Bumiputera.

"Dari sisi KSSK, apakah yang dilakukan dengan skenario berbeda ini punya potensi atau tidak di dalam menjaga stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan," tutur Sri Mulyani.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D Hadad, pihaknya melaporkan kemajuan atau perkembangan skema penyelamatan Bumiputera.

"Kami laporkan kepada KSSK program penyehatan Bumiputera. Salah satu yang disampaikan, karena terjadi perubahan skema penyelesaian," ujar dia.

Menurut Muliaman, upaya penyelamatan perusahaan asuransi yang memiliki 6,7 juta pemegang polis itu menjadi konsen OJK saat ini.

"Karena kami ingin lembaga ini terus membaik, terutama untuk memenuhi kepentingan pemegang polis. Makanya perubahan skema ini dilakukan bertahap, dan dilaporkan ke KSSK," jelas dia.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya