Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan rencana penerbitan saham baru (rights issue) sebesar Rp 10 triliun oleh PT Evergreen Invesco Tbk (GREN) untuk menyelamatkan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera batal dilakukan.
Kini, ada nama miliarder Erick Thohir yang bersedia menyuntik dana segar Rp 2 triliun kepada perusahaan asuransi tersebut.
"Rights issue Evergreen sudah dianggap batal," tegas Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida saat Konferensi Pers Akhir Tahun di kantornya, Jakarta, Jumat (30/12/2016).
Dia menjelaskan, OJK menganggap aksi korporasi Evergreen batal karena emiten tersebut tidak kunjung memenuhi dokumen persyaratan untuk melaksanakan rights issue dalam kurun waktu 10 hari. Hal ini sesuai dengan peraturan OJK.
Baca Juga
"Peraturan OJK menyebut jika permintaan kelengkapan dokumen rights issue tidak dipenuhi sampai 10 hari, maka rights issue dianggap batal. OJK sudah minta kelengkapan dokumen itu, tapi sampai 10 hari tidak dipenuhi, jadi secara hukum Evergreen batal rights issue tahun ini," ujar dia.
Nurhaida menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Evergreen apakah masih berniat menggelar rights issue dalam rangka penyelamatan Bumiputera di tahun depan. "Jadi tergantung Evergreen apakah masih niat rights issue untuk mencari pendanaan. Kalau masih mau, ya harus mulai lagi dari awal," dia menerangkan.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank, Firdaus Djaelani mengatakan, Erick Thohir bersedia menyuntik Bumiputera dengan dana segar mencapai Rp 2 triliun. Pendanaan tersebut sangat penting dalam rangka proses restrukturisasi penyelamatan Bumiputera.
"Ada nama Erick Thohir, Alhamdulillah. Polanya dia masukkan dana membeli sebagian aset Bumiputera dan sebagian lagi untuk menyuntik perusahaan asuransi jiwa baru yang dibentuk AJB Bumiputera. Disuntik dana Rp 2 triliun," tutur Firdaus.
Dengan kucuran dana tersebut, Firdaus mengharapkan, Bumiputera akan mampu kembali bersaing dan tumbuh cepat. Modal Rp 2 triliun ini juga dapat menutup selisih antara kewajiban Bumiputera kepada para pemegang polis dan aset.
"Dana Rp 2 triliun ini diharapkan mampu bersaing dan cepat besar. Walaupun penyelamatan Bumiputera makan waktu, mudah-mudahan kita bisa menyelesaikan Bumiputera secara bertahap," ujar dia.
Advertisement
Â