Rata-Rata Bunga Kredit Perbankan Turun ke 12,17 Persen

Rata-rata suku bunga kredit perbankan turun dari posisi 12,92 persen di 2014 menjadi 12,17 persen di 2016.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 07 Feb 2017, 11:00 WIB
Diterbitkan 07 Feb 2017, 11:00 WIB
Rata-rata suku bunga kredit perbankan menurun dari posisi 12,92 persen di 2014 menjadi 12,17 persen di 2016.
Rata-rata suku bunga kredit perbankan menurun dari posisi 12,92 persen di 2014 menjadi 12,17 persen di 2016.

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mengawasi industri jasa kuangan perbankan sejak 2014. Selama itu, tercatat suku bunga kredit perbankan semakin menurun.

Data OJK menyatakan untuk kredit meski pertumbuhannya melambat, tingkat suku bunga kredit justru semakin turun. Nilai kredit perbankan pada 2014 sebesar Rp 3.674 triliun, sementara pada 2016 menjadi sebesar Rp 4.377 triliun.

“Pertumbuhan kredit memang sengaja direm bank karena mengejar kualitas aset,” ucap ekonom dari PT Bank Mandiri Tbk Andry Asmoro dalam keterangannya, Selasa (7/2/2017).

Tercatat oleh OJK, rata-rata suku bunga kredit perbankan menurun dari posisi 12,92 persen di 2014 menjadi 12,17 persen di 2016.

Andy menilai kinerja industri perbankan sejak masuk dalam pengawasan OJK pada awal 2014 menunjukkan kondisi pertumbuhan yang stabil dengan meningkatnya aset, permodalan, daya tahan, dan kondisi likuiditas. Kinerja perbankan menjadi semakin prudent berkat pengawasan OJK yang memang ketat.‎

“Sejak diawasi OJK kinerja industri perbankan dalam kondisi yang baik, meski kondisi ekonomi global belum membaik. Sejak diawasi OJK belum ada bank umum yang ditutup,” ucapnya.

Total aset perbankan sampai Desember 2016 mencapai Rp 6.730 triliun meningkat dibanding posisi 2014 sebesar Rp 5.615 triliun. Sedangkan rasio permodalan (CAR) meningkat dari posisi 19,57 persen di Desember 2014 menjadi 22,91 persen pada Desember 2016.

Rasio modal inti (tier 1) juga meningkat dari 18,01 persen pada 2014 menjadi 21,18 persen pada akhir 2016. Meningkatnya CAR dan modal inti menunjukkan membaiknya kualitas bank dalam menyerap risiko-risiko yang muncul.

Kondisi likuiditas perbankan juga berada dalam posisi yang membaik dengan melihat rasio Loan to deposit (LDR) yang mencapai 90,70 persen atau meningkat dibanding posisi Desember 2014 sebesar 89,42 persen.

“Kondisi perbankan memiliki tantangan untuk menjaga kualitas aset. Khususnya sejak 2016 karena kenaikan NPL. Namun dari sisi likuiditas di 2016 tercatat masih lebih baik dari 2015,” ucap dia. (Yas/Gdn)‎

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya