Liputan6.com, Jakarta Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menilai ancaman PT Freeport Indonesia untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerjanya sebagai hal yang biasa dalam bisnis.
Ketua Umum HIPMI Bahlil Lahadalia mengatakan, sebenarnya PHK oleh Freeport bukan sebuah ancaman, tetapi sudah terjadi berulang-ulang. Dan hal tersebut dinilai sebagai hal yang bisa dan tidak berdampak besar lantaran hanya sedikit orang asli Papua yang bekerja di perusahaan tersebut.
Baca Juga
"Sudah terjadi PHK, itu biasa saja kok, emang perusahaan PHK mau apa? Nggak apa-apa, tenaga kerjanya banyak kan bukan dari Papua saja," ujar dia di Menara Bidakara, Jakarta, Senin (20/2/2017).
Advertisement
Bahli menyatakan, sebenarnya sejak adanya aturan soal larangan ekspor mineral mentah, bukan hanya Freeport yang terkena dampaknya, tetapi juga perusahaan tambang lokal. Namun perusahaan-perusahaan tersebut tetap tunduk pada aturan pemerintah.
"Pada tahun 2012, ketika PP (Peraturan Pemerintah) itu diterbitkan, kita tidak boleh ekspor ore, pengusaha Hipmi banyak yang hampir collapse. Tapi kita tidak ribut, kita hormati aturan. Saya termasuk yang hampir collapse karena leasing alat besar saya besar kala itu," kata dia.
Oleh sebab itu, lanjut Bahlil, tidak perlu berlebihan menanggapi ancaman Freeport yang akan melakukan PHK terhadap pekerjanya. Yang harus menjadi perhatian pemerintah justru perusahaan-perusahaan lokal yang jelas-jelas membela nama Indonesia.
"Kalau Freeport mengancam PHK, biasa-biasa saja. Ada pengusaha yang cinta negara dan tidak cinta negara," tandas dia.