Jonan Dapat Laporan dari Kepala Suku di Papua soal PHK Freeport

Pemerintah sayangkan Freeport PHK karyawannya

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 27 Feb 2017, 19:00 WIB
Diterbitkan 27 Feb 2017, 19:00 WIB
Freeport Indonesia (AFP Photo)
Freeport Indonesia (AFP Photo)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah telah mendengar adanya penghentian pekerja di PT Freeport Indonesia akibat tidak bisa mengekspor mineral olahan (konsentrat) dari tokoh masyarakat Papua. Keputusan tersebut sangat disayangkan karena seharusnya menjadi pilihan terakhir.

Staf Khusus Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Hadi M. Djuraid mengatakan, Menteri ESDM Ignasius Jonan telah menerima sejumah tokoh masyarakat sekitar tambang Freeport di Mimika Papua. Jonan bertemu adalah Uskup Mimika John Philip Sakil, lembaga adat suku Amungmeh Yohanes Deikme dan lembaga adat suku Komoro Robertus Waropea, yang memberikan informasi terjadinya penghentian pekerja pada tambang PT Freeport Inddonesia.

"Kita dengar tadi dari penjelasan kepala suku maupun dari uskup bahwa akibat dari perubahan karyawan maupun Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) itu kan cukup serius," kata Hadi, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin(27/2/2017).

Menurut Hadi, pihaknya menyayangkan keputusan PT Freeport Indonesia ‎tersebut, karena penghentian pekerja bisa dihindari dan menjadi pilihan terakhir sebagai langkang efisiensi, karena tidak bisa melakukan ekspor konsentrat.

"Nah ini hendaknya didengar oleh Freeport. Seperti dikatakan pak Menteri ESDM bahwa PHK karyawan itu hendaknya menjadi opsi terakhir yang ditempuh setelah opsi-opsi lain," ungkap Hadi.

Hadi mengungkapkan, saat ini pemerintah dan PT Freeport Indonesia masih dalam proses negosiasi, perubahan Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Perusahaan tersebut masih memiliki peluang untuk kembali melakukan ekspor konsentrat.

"Kan opsi lain belum tuntas, negosiasi juga masih berjalan, peluang untuk lakukan ekspor sudah dibuka. Tetapi kemudian langkah yang dilakukan pertama ialah PHK," tuturnya.

Hadi melanjutkan, sebenarnya Freeport telah mendapat izin rekomendasi ekspor konsentrat dari Kementerian ESDM sebagai tiket untuk mendapat izin ekspor dari Kementerian Perdagangan. Namun, perusahaan Amerika Serikat tersebut tidak mau memanfaatkannya.

"Amman Mineral dan Freeport pada pekan lalu terima izin rekomendasi ekspor dari kementerian ESDM. Dari situ Amman datang ke Kementerian Perdagangan untuk urus izin ekspor dan sudah keluar. Mestinya hal yang sama juga dilakukan Freeport," tutup Hadi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya