Sri Mulyani Blusukan ke Kantor Pajak, Ini Hasilnya

Selain menyapa Wajib Pajak (WP), Sri Mulyani memberikan pengarahan kepada ribuan pemeriksa pajak.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 27 Mar 2017, 20:10 WIB
Diterbitkan 27 Mar 2017, 20:10 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyamnbangi kantor pusat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan jelang berakhirnya program pengampunan pajak pada Senin (27/3/2017). (Liputan6.com/Fiki Ariyanti)
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyamnbangi kantor pusat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan jelang berakhirnya program pengampunan pajak pada Senin (27/3/2017). (Liputan6.com/Fiki Ariyanti)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati blusukan ke kantor pusat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan jelang berakhirnya program pengampunan pajak (tax amnesty) dalam 4 hari mendatang.

Selain menyapa Wajib Pajak (WP), Sri Mulyani memberikan pengarahan kepada ribuan pemeriksa pajak.

Dia pun menjelaskan jika sidak ke kantor pusat Ditjen Pajak untuk memantau kesiapan petugas serta berdialog langsung dengan para WP yang antre ikut tax amnesty di periode terakhir sebelum batas waktu 31 Maret 2017.

"Pertama, saya melihat tax amnesty yang tinggal seminggu lagi. Kita pantau pelaksanaan kesiapan dari kantor pajak dalam menjalankan tax amnesty, menambah kapasitasnya karena tadi lebih dari 1.000 WP hadir, termasuk orang yang disuruh atau dibayar buat ke sana," jelas Sri Mulyani usai Pelantikan Pejabat Eselon III di kantornya, Jakarta, Senin (27/3/2017).

Selain itu, Sri Mulyani memberikan pengarahan kepada 4.800 pemeriksa pajak dalam menjalankan tugas penting dan sulit, yakni mengumpulkan penerimaan pajak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Mengumpulkan penerimaan pajak itu tugas sulit lho, karena harus berdasarkan aturan internal, ada etika, SOP, harus berada di dalam kantor, tidak boleh melakukan pemeriksaan berdasarkan angka yang tidak jelas asalnya," dia menegaskan.

"Dengan begitu, WP memiliki kepercayaan terhadap tugas dan fungsi yang dilakukan petugas pajak. Menghormati karena kita punya data sehingga tidak ada WP yang merasa dihadapkan pada pemeriksaan semena-mena atau tidak ada dasar yang jelas," lanjut Sri Mulyani.  

Sri Mulyani berpesan kepada petugas pajak untuk membangun kepercayaan dengan cara bekerja secara profesional, sesuai prosedur dan basisnya sehingga memberi kepastian soal target yang harus dikumpulkan, penerimaan yang harus dilakukan," jelas dia.

Sementara bagi WP, diharapkan Sri Mulyani patuh membayar pajak dan menghormati prosedur petugas pajak menjalankan tugas dan fungsinya mengumpulkan pajak. Pasalnya, Ditjen Pajak akan konsisten dengan tanggungjawab tersebut.

"Kita akan lakukan tugas ini dengan sungguh-sungguh, dan WP diharapkan dapat menghormati dan tidak melakukan upaya penyogokan kepada petugas kita. Ini momentum yang harus dijaga kepada fungsional pemeriksa dan eselon III kita," tandas Sri Mulyani.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya