KPK Usulkan Remunerasi Pejabat Daerah Ditingkatkan

Perbaikan remunerasi itu harus dibarengi dengan penguatan pengawasan internal, yang hingga kini dinilai belum efektif.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 01 Apr 2017, 19:48 WIB
Diterbitkan 01 Apr 2017, 19:48 WIB
Ilustrasi PNS Naik Gaji
Ilustrasi PNS Naik Gaji

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat untuk memperbaiki sistem remunerasi, sebagai bagian dari percepatan reformasi birokrasi.

Perbaikan remunerasi itu harus dibarengi dengan penguatan pengawasan internal, yang hingga kini dinilai belum efektif.

Menteri PANRB Asman Abnur dan Ketua KPK Agus Rahardjo nenyatakan sistem remunerasi dan pensiun merupakan salah satu materi yang mendapat sorotan dalam pertemuan tersebut.

Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, sistem penggajian sekarang ini seperti jaman kolonial. Sama-sama sopir, tapi gajinya beda gara-gara perusahaannya beda.

Agus mencontohkan, gaji pejabat negara berbeda-beda terutama kepala daerah, secara umum  masih terlalu rendah dan perlu ditingkatkan. Untuk itu, sistem remunerasi harus segera diperbaiki agar bisa cepat diterapkan.

“Kalau tidak cepat, nanti pada bikin inovasi sendiri-sendiri untuk mencari tambahan,” kata gus dalam keterangannya, Sabtu (1/4/2017).

Agus menegaskan, remunerasi di kalangan birokrasi merupakan bagian yang tak terpisahkan dari proses reformasi birokrasi itu sendiri.

Menurutnya, langkah pertama yang harus dilakukan adalah penataan kelembagaan untuk mewujudkan lembaga yang tepat ukuran dan tepat fungsi (right sizing).

Dalam hal ini, menurut Ketua KPK, diperlukan langkah-langkah alternatif dalam penataan kelembagaan.

Agus Rahardjo sangat mendukung langkah Kementerian PANRB yang sejak tahun 2014 telah mengintegrasikan 22 Lembaga Non Struktural (LNS) dikarenakan adanya tumpang tindih tugas dan fungsi.

Namun menurutnya, bukan hanya LNS yang harus dibenahi, tapi juga lembaga struktural yang ada di kementerian, lembaga dan pemda, sehingga  terjadi efisiensi.

Dalam kesempatan itu Menteri PANRB mengatakan, untuk mendorong percepatan reformasi birokrasi dibutuhkan dukungan dari berbagai pihak agar dampaknya cepat dirasakan oleh masyarakat luas.

Dalam hal ini, Asman menilai peranan KPK yang juga sangat concern terhadap birokrasi sangat sentral dan strategis. Untuk itu, dukungan dari KPK dalam percepatan reformasi birokrasi perlu lebih ditingkatkan.

“Dalam waktu dekat, kami akan menindaklanjuti poin-poin yang disampaikan KPK,” tambah Asman.‎ (Yas)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya