Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas tengah mengkaji pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke kota lain. Salah satu kota yang gencar disebut sebagai kota pengganti Jakarta yaitu Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Lantas kapan ibu kota negara bisa dipindahkan?
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, cepat atau lambatnya pemindahan ibu kota ini bergantung pada keputusan pemerintah. Selain itu, juga terkait dengan skema pembiayaan yang akan dilakukan dalam pemindahan ini.
Baca Juga
"Itu kan, tergantung keputusan pemerintah. Berapa lamanya tergantung skema pembiayaan yang sedang dilakukan. Kami pakai skema yang tidak memberatkan APBN," ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/4/2017).
Advertisement
Terkait dengan kemungkinan pemindahan ibu kota ini sebelum 2019, Bambang menyatakan hal tersebut belum bisa dipastikan. Meski demikian, jika pemindahan ini ditetapkan pada 2019, maka masih membutuhkan proses pemindahan yang panjang.
"2019 mungkin penetapannya saja. Tapi kalau ini kan nggak mungkin dalam waktu pendek membangunnya. Ini kan, membangun kota dari nol. Kami inginnya membangun dari nol, bukan kota yang sudah ada," tutur dia.
Bambang memastikan akan secepatnya menyelesaikan kajian pemindahan ibu kota tersebut. Namun dia belum bisa memastikan waktunya. "Secepatnya," tandas dia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas melakukan kajian terkait pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Upaya merealokasi ibu kota Indonesia ini dilakukan untuk pembangunan Indonesia sentris.
Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Teten Masduki menyampaikan hal itu saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (7/4/2017).
"Sebenarnya sudah diwacanakan Presiden, tapi tentu mesti dibahas oleh Bappenas. Coba tanya Bappenas sudah sejauh mana," Teten mengatakan.
Dia mengaku, sudah ada pembahasan perihal pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Palangkaraya oleh Presiden Jokowi. Hanya saja masih bersifat informal. "Baru informal," ujar dia.