Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perindustrian fokus mendorong pemerataan pembangunan dan ekonomi nasional melalui penumbuhan industri baik skala besar maupun kecil dan menengah. Langkah ini perlu dukungan berbagai pihak, termasuk aparatur pemerintahan baik di pusat maupun daerah.
“Kebijakan kami tidak bisa jalan sendiri. Untuk mewujudkan industrialisasi, dibutuhkan pula aparatur yang bisa memberikan pelayanan kepada pelaku usaha dan masyarakat. Misalnya, terkait teknologi dan informasi data,” kata Plt. Sekjen Kemenperin Haris Munandar dalam keterangannya, ditulis Rabu (01/6/2017)).
Dia mengatakan. sampai periode triwulan III 2016, jumlah perusahaan industri besar yang tumbuh sebanyak 1.228 unit dengan menyerap tenaga kerja sebanyak 15,54 juta orang. Adapun di sektor IKM, penambahan unit usaha hingga tahun 2016 sebanyak 165.983 IKM atau meningkat 4,5 persen dibandingkan tahun 2015.
Advertisement
“Pada kuartal I tahun 2017, industri pengolahan non-migas mampu menyumbangkan bagi PDB nasional sebesar 18,08 persen atau tertinggi dibanding sektor lain,” ungkapnya.
Guna menyukseskan program hilirisasi industri, Haris pun menyatakan, perlu adanya langkah sinergi antara pemangku kepentingan dan perubahan pola pikir.
“Jangan terus jual sumber daya alam lokal kita. Jadi, harus melalui pengolahan di dalam negeri, sehingga nilai tambah produk semakin tinggi dan menerima devisa dari ekspor,” ujarnya. Selain itu, ditopang dengan program cinta produk domestik.