Liputan6.com, Jakarta Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyaksikan penandatangan kesepakatan kerja sama antara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, TNI AU dan Pemerintah Kota Tasikmalaya terkait Pemanfaatan Pangkalan TNI AU Wiriadinata sebagai bandar udara di Tasikmalaya. Dengan begitu, bandara ini bisa melayani penerbangan komersial.
Dengan ditandatanganinya kerja sama tersebut, Pangkalan Udara TNI AU akan menjadi bandara komersial yang melayani penerbangan dari dan ke Tasikmalaya.
Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo berpesan kepada Menhub agar menambah panjang landasan yang sebelumnya 1.200 meter menjadi 1.600 meter.
Advertisement
"Sekarang kan runway-nya 1.200 meter, saya minta Menhub memperpanjang tahun ini hingga 1.600 meter. Anggarannya ada tidak? Tuh ada, tinggal saya lihat akhir tahun ini panjang (runway) sudah tambah lagi 400 meter, jadi 1600 meter," ujar Jokowi di Tasikmalaya dalam keterangannya, Minggu (11/6/2017).
Lebih lanjut Jokowi mengingatkan terkait persoalan prosedur harus diselesaikan sesuai aturan. "Perlu saya ingatkan persoalan-persoalan prosedur yang harus dilalui. Jadi segala persoalan yang terkait dengan aset agar diselesaikan sesuai aturan perundang-undangan yang ada bersama-sama dengan Kementerian Keuangan," jelas Jokowi.
Sementara itu, Menteri Perhubugan Budi Karya Sumadi mengatakan dalam laporannya bahwa Pemanfaatan Pangkalan Udara Wiriadinata menjadi bandar udara merupakan komitmen Pemerintah dalam membangun konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Kementerian Perhubungan sangat menyadari dan terus meningkatkan kapasitas dalam pelayanan transportasi di Provinsi Jawa Barat, oleh karena itu kami siap melakukan pengembangan Bandar Udara Wiriadinata untuk pemenuhan pelayanan transportasi udara wilayah timur dan selatan Jawa Barat dengan tetap mengutamakan aspek keselamatan," terang Budi.
Lebih lanjut Budi yakin pengembangan bandar udara Wiriadinata akan meningkatkan produktivitas masyarakat dan memperkuat persatuan.
"Pengembangan bandar udara ini tentu akan memperteguh komitmen membangun dari pinggiran, mendorong produktivitas masyarakat dan daya saing di pasar internasional serta yang tak kalah penting adalah dapat makin memperkuat kebinekaan," ujar Budi.
Sebagai informasi, Proses penetapan Lanud Wiriadinata sebagai Bandar Udara Umum berawal dari Surat Wali Kota Tasikmalaya ke Menteri Perhubungan Tanggal 21 Oktober 2015 perihal Permohonan Ijin Lanud Wiriadinata dapat melayani penerbangan sipil.
Lanud Wiriadinata, terletak ± 6 Km dari pusat Kota Tasikmalaya dengan jarak tempuh menggunakan transportasi darat kurang lebih 15 menit. Luas lahannya kurang lebih 70 Ha dan dimiliki oleh TNI-AU. Lanud Wiriadinata memiliki panjang landasan 1200 m dan lebar 30 meter. Apron 37 m x 37 m sehingga mampu melayani jenis pesawat ATR-72. Nantinya PT Wings Air direncanakan akan melayani penerbangan dari dan ke Bandara Wiriadinata. (Yas)