Liputan6.com, Jakarta PT PLN (Persero) menegaskan tidak ada kenaikan tarif listrik untuk golongan 900 VA yang mampu. Yang ada hanya pencabutan subsidi sehingga tarifnya kembali ke harga keekonomian.
Direktur Utama PLN, Sofyan Basir mengatakan, selama ini banyak masyarakat yang tidak berhak mendapatkan subsidi listrik. PLNÂ menghitung, ada sekitar 45 juta kepala keluarga (KK) yang mendapatkan subsidi listrik.
Jumlah tersebut antara lain 23 juta KK dengan daya listrik 450 VA dan 23 juta KK dengan daya 900 VA. Dari 23 juta pelanggan 900 VA tersebut, hanya 4,05 juta yang berhal mendapatkan subsidi.
Advertisement
"Ternyata waktu berhitung, yang menerima subsidi PLN itu 45 juta KK," ujar Sofyan di acara Temu Media dan Buka Puasa Bersama di kawasan Dharmawangsa, Jakarta.
Padahal menurut data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), yang dikategorikan miskin dan pra miskin ada hanya sekitar 23 sampai 24 juta KK. Itu berarti, ada lebih dari 20 juta kepala keluarga yang tidak berhak mendapatkan subsidi listrik.Â
Mengapa bisa tidak tepat sasaran? Sofyan menjelaskan, di tahun 2004 kebijakannya, subsidi diberikan bukan kepada orang miskin yang berhak, melainkan kepada semua golongan 450 VA dan 900 VA.Â
Subsidinya, lanjut Sofyan, diberikan dengan harga yang dipatok yakni sekitar Rp 460 per kWh untuk pelanggan 450 VA dan sekitar Rp 560 per kWh untuk pelanggan golongan 900 VA. Â
"Dari 2004 sampai sekarang naik terus, tarif, tidak terasa subsidinya 70 persen," tuturnya.
Atas dasar itu, PLNÂ kemudian mulai berhitung mengenai siapa saja yang mendapatkan subsidi. Ternyata didapatkan ada sekitar 45 juta kepala keluarga yang selama ini mendapatkan subsidi. Jauh dari angka TNP2k yang menyebut ada 23 KK miskin dan pra miskin yang berhak.
PLNÂ kemudian melakukan survei dan penyisiran. Didapat banyak rumah atau bangunan lain yang tidak sepantasnya mendapatkan subsidi. Atau mereka yang berlaku curang dengan memasang beberapa meteran listrik dengan daya listrik yang disubsidi.
"Ternyata memang benar, 900 VA itu di satu rumah bisa 3," tambahnya.
Dikatakan Sofyan, mirisnya, mereka golongan listrik 900 VA yang notabene lebih mampu dibandingkan dengan mereka golongan 450 VA mendapatkan subsidi malah lebih besar.
Sofyan menjelaskan sebuah contoh, orang miskin dengan daya 450 VA dengan pemakaian tak sampai 100 kWh harus membayar Rp 15 ribu sampai Rp 20 Ribu. Padahal harga keekonomiannya Rp 70 ribu dengan asumsi tersebut. Berarti mereka mendapatkan subsidi Rp 50 ribu.
"Sedangkan yang 900 VA harusnya bayar Rp 140 ribu-Rp 160 ribu, dia bayar Rp 70 ribu. Jadi dia menerima subsidi jauh lebih besar daripada yang miskin. Jadi kami, pemerintah dan DPR memutuskan untuk mengalihkan subsidi agar tepat sasaran," tegasnya.
"Jadi apakah sekarang ada kenaikan listrik? Tidak ada!" imbuh Sofyan.
Sofyan menegaskan tidak ada kenaikan tarif listrik. Malah yang ada menurutnya adalah tarif listrik yang turun karena efisiensi yang dilakukan oleh PLN.
"Tolong bandingkan tarif listrik mulai 2014, 2015, 2016, turun jauh, dan belum naik. Karena kita lakukan efisiensi 2015 lebih kurang Rp 42 triliun. Itu yang menekan harga cukup drastis," tutupnya.
Simak video menarik di bawah ini: