Butuh 3 Tahun Persiapkan Kalimantan Jadi Ibu Kota RI

Upaya mewujudkan pemindahan ibu kota, Bappenas bekerja sama dengan kementerian terkait.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 04 Jul 2017, 13:10 WIB
Diterbitkan 04 Jul 2017, 13:10 WIB
Pemerintah tengah mengkaji memindahkan ibu kota dari Jakarta ke wilayah lain. (Liputan6.com)
Pemerintah tengah mengkaji memindahkan ibu kota dari Jakarta ke wilayah lain. (Liputan6.com)
Liputan6.com, Jakarta Pemerintah membutuhkan waktu 3 tahun sampai 4 tahun untuk membangun berbagai infrastruktur dasar, termasuk gedung pemerintahan di Kalimantan sebagai Ibu Kota Indonesia yang baru. 
 
"Mungkin butuh 3-4 tahun untuk menyelesaikan seluruh infrastruktur dasar, maupun membangun gedung-gedung pemerintahan," kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro di kantornya, Jakarta, seperti ditulis Selasa (4/7/2017). 
 
 
Upaya mewujudkan pemindahan ibu kota ini, Bappenas bekerja sama dengan kementerian terkait. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ditunjuk sebagai lead proyek besar tersebut. 
 
Karena Bambang berharap, pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Kalimantan bisa terealisasi paling cepat 2018. "Mudah-mudahan 2018-2019 sudah mulai ada kegiatan terkait pemindahan pusat administrasi Ibu Kota," ucap Mantan Menteri Keuangan itu. 
 
Bappenas menargetkan kajiannya selesai pada 2017. Kajian tersebut, meliputi, penentuan lokasi, estimasi dan skema pendanaan, serta tata kotanya.
 
"Tadi dibahas dengan Presiden. Intinya kita akan mulai segala proses. Mudah-mudahan kajiannya selesai tahun ini karena ibu kota pastinya di luar Jawa. Kemungkinan besar di Pulau Kalimantan, tapi spesifiknya di mana, itu yang akan di finalkan," Bambang menerangkan. 
 
Bambang mengaku, pemerintah akan mendorong pendanaan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan dengan skema public private partnership (PPP). "Kita akan dorong model PPP. Jadi partisipasi swasta kita libatkan," pungkas dia.
 
Tonton video menarik berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya