Pendaftaran CPNS 2017 Hanya Boleh Sekali untuk 1 Jabatan

Dalam pendaftaran penerimaan CPNS 2017, ada berbagai ketentuan yang dipersyaratkan pemerintah.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 12 Jul 2017, 20:51 WIB
Diterbitkan 12 Jul 2017, 20:51 WIB
Ilustrasi tes CPNS (4)
Ilustrasi tes CPNS

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokraso (PAN-RB) telah mengumumkan formasi penerimaan CPNS 2017 untuk lingkungan mahkamah Agung (MA) dan Kementerian Hukum dan HAM.Dalam pendaftarannya, ada berbagai ketentuan yang dipersyaratkan pemerintah. Selain harus memiliki jenjang pendidikan tertentu, para pelamar tidak diperbolehkan mendaftar untuk dua jabatan."Satu orang pelamar hanya bisa mendaftar untuk satu jabatan di satu instansi," kata Menteri PAN-RB Asman Abnur seperti ditulis, Rabu (12/7/2017).

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, berhak mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Selain SKD, juga dilakukan seleksi kompetensi bidang (SKB).Menteri Asman menegaskan, pelaksanaan seleksi CPNS ini dilakukan berdasarkan prinsip kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik KKN, dan tidak dipungut biaya, sehingga tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun. Setelah selesai ujian, peserta akan langsung mengetahui nilainya.“Jadi jangan percaya kalau ada pihak-pihak yang menawarkan jasa bisa meluluskan seseorang dengan imbalan sejumlah uang. Jangan mau menjadi korban percaloan,” ujarnya. Adapun total formasi CPNS yang akan dibuka untuk kedua instansi ini sebanyak 19.210 orang, terdiri dari 1.684 CPNS untuk Mahkamah Agung (MA) dan 17.526 kursi CPNS di Kementerian Hukum dan HAM.Jumlah tersebut termasuk untuk mengakomodir putra/putri lulusan terbaik (cumlaude) dan putra/putri Papua dan Papua Barat. Untuk lulusan cumlaude dengan kuota 468 orang, sedangkan putra/putri Papua dan Papua Barat sebanyak 301 orang.Formasi untuk MA sejumlah 1.684 calon hakim pada peradilan umum, peradilan agama dan peradilan tata usaha negara. Untuk posisi calon hakim ini, kualifikasi hanya untuk sarjana hukum, sarjana syariah dan sarjana hukum Islam.Sedangkan formasi CPNS untuk Kementerian Hukum dan HAM meliputi 21 jabatan, mulai dari Penjaga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) hingga analis keimigrasian.“Kuota untuk penjaga Lapas mencapai empat belas ribu, dengan kualifikasi lulusan SLTA sederajat yang menguasai komputer,” tambah Asman.Dari kuota CPNS untuk Kementerian Hukum dan HAM sebanyak 17.526 kursi, 14.000 diantaranya untuk jabatan penjaga lapas atau sipir, dan 2.278 analis keimigrasian. Untuk analis keimigrasian ini, dibutuhkan sarjana dari berbagai jurusan, antara lain Hukum, Sosial Politik, Ekonomi, Akuntansi, Ilmu Komunikasi, Teknik Informatika, Teknik Komputer dan Bahasa Asing.

Tonton video menarik berikut ini:

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya