Liputan6.com, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan banyak agen travel jasa umrah dan haji di Indonesia yang kurang berhati-hati dalam pengelolaannya.
Yang terbaru, puluhan ribu calon jemaah umrah yang menjadi peserta program First Travel banyak melayangkan aduan karena tak kunjung diberangkatkan.
Akhirnya, Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghentikan salah satu program umrah First Travel yang hanya membayar Rp 14,3 juta per orang.
Advertisement
Baca Juga
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengaku, untuk perjalanan umrah, harga yang ditawarkan First Travel itu sudah tidak masuk akal.
"Dari Kementerian Agama saja, standar minimal pelayanan umrah itu sekitar Rp 22,5 juta. Kalau First Travel berani tawarkan Rp 14,3 juta, yang jadi tanda tanya sisanya uang dari mana," papar Tulus di kantornya, Jumat (28/7/2017).
Sebenarnya, tidak hanya First Travel yang menawarkan paket umrah di bawah standar. Bahkan, ditemukan YLKI ada promo yang menawarkan umrah hanya dengan biaya Rp 13 juta.
Oleh karena itu, dirinya meminta kepada Satgas Waspada Investasi untuk terus bergerilya dalam menindak agen-agen perjalanan umrah yang menjalankan bisnis tidak dengan cara wajar.
Tulus mengindikasi, skema yang diterapkan agen-agen perjalanan umrah yang murah tersebut menggunakan sistem ponzi.
"Jangan-jangan dapat pendaftaran peserta baru dua orang untuk memberangkatkan satu peserta lainnya. Ini sudah tidak wajar, OJK harus terus bertindak," ujar dia.
Untuk mempertanggungjawabkan apa yang sudah dialami para calon jemaah First Travel, Tulus meminta manajemen untuk lebih kooperatif dalam penyelesaiannya.
"Manajemen muncul, jelaskan kepada para peserta, jangan tidak kooperatif begitu," tutur Tulus. (Yas)
Â
Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:
Â
Â