Harga Emas Antam di Posisi Rp 599 Ribu per Gram

Harga jual dan pembelian ini merupakan harga patokan di butik emas Logam Mulia Antam Pulogadung, Jakarta.

oleh Nurmayanti diperbarui 29 Jul 2017, 09:36 WIB
Diterbitkan 29 Jul 2017, 09:36 WIB
20161010-Harga-emas-stagnan-di-posisi-Rp-599-Jakarta-AY2
Seorang pegawai menunjukan emas batangan di Jakarta, Senin (10/10). Harga jual emas PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (Antam) pada perdagangan awal pekan ini terpantau stagnan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) berada di posisi Rp 599 ribu per gram pada perdagangan Sabtu (29/7/2017).

Sementara, harga buyback di Rp 536 ribu per gram. Harga buyback ini artinya jika Anda menjual emas yang dimiliki, maka Antam akan membelinya di harga Rp 536 ribu per gram.

Harga jual dan pembelian ini merupakan harga patokan di butik emas Logam Mulia Antam Pulogadung, Jakarta. Sedangkan harga di butik emas logam Mulia lainnya bisa berbeda.

Pembayaran buyback dengan volume di atas 1 kilogram (kg) akan dilakukan maksimal dua hari setelah transaksi dengan mengacu pada harga buyback hari transaksi.

Antam menjual emas dengan ukuran mulai 1 gram hingga 500 gram.

Antam juga menjual emas dengan corak batik. Untuk harga emas batik dengan ukuran 10 gram, Antam menjualnya di angka Rp 6.100.000 atau Rp 610 ribu per gram.

Sedangkan untuk ukuran 20 gram, Antam menjualnya di harga Rp 11.805.000 atau Rp 590.250 per gram.

Selain emas batik, Antam juga mengeluarkan emas batangan dengan kemasan tematik. Pada kali ini, Antam mengeluarkan emas batangan kemasan Idul Fitri.

Untuk ukuran 1 gram dijual di harga Rp 674.000. Ukuran 2 gram dijual Rp 1.233.000, dan 5 gram dijual Rp 2.925.000

Berikut daftar harga emas Antam:

* Pecahan 1 gram Rp 599.000
* Pecahan 5 gram Rp 2.850.000
* Pecahan 10 gram Rp 5.650.000
* Pecahan 25 gram Rp 14.050.000
* Pecahan 50 gram Rp 28.050.000
* Pecahan 100 gram Rp 56.050.000
* Pecahan 250 gram Rp 140.000.000
* Pecahan 500 gram Rp 279.800.000.

Tonton video menarik berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya