Liputan6.com, Jakarta - Akhir-akhir ini, marak tawaran pinjaman online dari perusahaan financial technology (fintech) peer to peer lending. Tak sebatas memberi pinjaman, fintech juga menjadi wadah berinvestasi. Banyak keuntungan yang diberikan oleh tiap perusahaan fintech yang tentunya meringankan beban peminjam.
Hal ini sesuai dengan keinginan pemerintah di mana perusahaan fintech akan sangat menolong laju pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Salah satunya penerapan bunga peminjaman dan benefit. Lalu bagaimana skema benefit bunga Tunaiku?
CEO Tunaiku, Vishal Tulsian, menjelaskan, penetapan bunga per bulan sangat mempengaruhi keputusan para calon peminjam untuk memanfaatkan fasilitas yang disiapkan oleh tiap perusahaan fintech. Demikian halnya dengan Tunaiku, dengan pola peminjaman Rp 2 juta-15 juta, tenor peminjaman 6-12 bulan, Tunaiku menggunakan bunga 3 persen dalam produknya.
Advertisement
Baca Juga
“Jumlah rupiah, tenor peminjaman dan bunga yang ditetapkan menjadi alasan para peminjam memilih Tunaiku,” tutur dia seperti dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (10/8/2017).
Menyiasati pertumbuhan pesat di kalangan perusahaan fintech, pemerintah selalu menekankan kepada perusahaan fintech untuk tetap memegang prinsip memberikan layanan terbaik kepada calon peminjam. Kenali konsumen atau know your customer (KYC) dan juga selalu bisa meminimalkan risiko kredit macet.
Salah satunya yang dilakukan oleh Tunaiku dengan memberikan fasilitas tambahan bagi para konsumen Tunaiku yang berhasil mengembalikan total pinjamannya kurang dalam 1 tahun. Maka konsumen tidak perlu melakukan pembayaran sisa kewajiban bunga pada bulan berikutnya.
Selain itu, apabila konsumen telanjur membayar dengan penghitungan jumlah bunga awal, Tunaiku akan mengembalikan dana tersebut dalam dua hari ke depan setelah konsumen melakukan pembayaran.
Keberadaan perusahaan-perusahaan fintech memang diharapkan menjadi tiang penolong perekonomian langsung masyarakat Indonesia di masa depan. Kecepatan proses administrasi karena mempergunakan internet sampai penerapan aturan bunga per bulan adalah keuntungan yang diberikan.
Ketertarikan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan finansial keuangan, membuat perkembangan teknologi finansial menjadi kebutuhan baru yang akhirnya menjadi idola baru.
Fenomena bisnis fintech dengan kelebihannya makin disukai masyarakat modern. Tentunya regulasi ikut serta memegang peranan penting dalam kondisi perekonomian yang cepat berkembang ini.
Berbekal ide kreatif dan inovatif, hadir memberi solusi atas kebutuhan masyarakat. Fintech berpotensi besar dalam kehidupan ekonomi modern. Apalagi jika kita sadar, di Indonesia masih terdapat 70 persen masyarakat tidak memiliki akun bank atau unbankable. Itulah target baru bisnis financial technology.
Tonton Video Menarik Berikut Ini: