Pengamat: Pemerintah dan Korporasi Lebih Aktif Atasi Karhutla

Penanggulangan kebakaran hutan di Indonesia dinilai kian baik.

oleh Zulfi Suhendra diperbarui 15 Agu 2017, 21:50 WIB
Diterbitkan 15 Agu 2017, 21:50 WIB
Kabut Asap di Kalimantan Barat Mulai Ganggu Aktivitas Warga
Kebakaran hutan

Liputan6.com, Jakarta Penanggulangan kebakaran hutan di Indonesia dinilai kian baik. Kolaborasi antara pemerintah dan perusahaan jauh lebih baik jika dibandingkan dengan yang dilakukan pada kebakaran hutan di 2015.

Pemerintah provinsi Riau, yang merupakan salah satu daerah yang kerap mengalami musibah kebakaran hutan, mengklaim sudah melibatkan korporasi dalam mencegah juga menangani kebakaran hutan, juga kerusakan lingkungan di Riau. Pemerintah dan perusahaan swasta sudah pro aktif melakukan hal ini.

“Saat terjadi kebakaran besar di 2015, baik pemerintah maupun perusahaan sifatnya masih reaktif, ada kejadian baru bersikap. Kalau sekarang, ketika terpantau titik panas mereka sudah standby entah itu water bombing atau yang lainnya,” ujar Pakar Ekologi dari Pusat Studi Lingkungan Hidup, Universitas Riau, Dr. Suwondo.

Menurut Suwondo dalam konteks pencegahan, korporasi besar juga punya kewajiban tidak hanya di area konsesi perusahaan, tetapi juga di daerah sekitar area konsesi. “ Saya pikir ada beberapa inisiasi program yang baik seperti free fire village (desa peduli api), itu kan inisiasi yang baik dari perusahaan,” ujar Suwondo. 

Ketua Tim Restorasi Gambut, Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengatakan, dalam setiap perencanaan pembangunan di Riau selalu melibatkan unsur korporasi. Terlebih dalam konteks pembangunan berkelanjutan, pihak swasta selalu dilibatkan.

“Mereka dalam penyusunan konsep kan dilibatkan, mereka kita undang, dalam diskusi-diskusi mereka terlibat, bahkan ada forum. Jadi memang sudah ada forum sinergi antara pemerintah masyarakat dan pihak swasta,” ujar Hijazi.

Hijazi yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Riau menjelaskan, Riau adalah provinisi pertama di Indonesia yang menjalankan pembangunan berkelanjutan. Bahkan sebelum dikeluarkannya Peraturan Presiden No. 59 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, Pemprov Riau sudah membuat MoU dengan UNDP untuk piloting dan localizing SDGs di Indonesia itu di Riau.

“Konkretnya, kita mengambil 17 target SDGs yang kita terjemahkan dalam RPJMD kita. Nanti itu menjadi acuan dalam prioritas pembangunan tahunan yang kita lakukan,” ujar Hijazi.

Hijazi menambahkan, dalam pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals) pemerintah tidak mungkin berjalan sendirikan. Pihaknya, menggandeng empat pemangku kepentingan lain, seperti perguruan tinggi, perusahaan swasta, dan civil society seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk menjalankan pembangunan berkelanjutan di Riau.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya