BI Keluarkan Dua Produk Baru Transaksi Lindung Nilai

Produk yang dikeluarkan Bank Indonesia ditujukan untuk meningkatkan efisensi lindung nilai.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 21 Agu 2017, 15:40 WIB
Diterbitkan 21 Agu 2017, 15:40 WIB
20151104-Bahas-Bank-Indonesia
Bank Inodnesia (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) memperkenalkan dua produk lindung nilai (hedging) baru, yaitu call sprad option dan interest rate swap. Produk ini ditujukan untuk meningkatkan efisensi lindung nilai.

Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, keberadaan call sprad option dan interest rate swap bertujuan untuk memperbarui produk hedging yang sudah ada, jauh lebih murah dan efisien.

"Produk yang selama ini dilakukan adalah bentuknya forward dan ada sebagian kecil yang namanya option, jadi ini sudah jalan,"‎ kata Perry, saat menghadiri sosialisasi lindung nilai, di Gedung Bank Indonesia, Senin (21/8/2017).

Perry menjelaskan, produk call spread option adalah gabungan dua transaksi call option dengan nominal, jangka waktu, mata uang yang sama, dilakukan secara stimultan dalam satu kontrak transaksi dengan strike price yang berbeda.

"‎Call spread itu melakukan lindung nilai terhadap volatilitas nilai tukar tertentu itu sebagai acuannya dan produknya yang disebut call. Supaya lebih murah call spread ini yang dilakukan tanda tangan adalah dua transaksi. Di satu sisi perusahaan BUMN membeli call spread atau membayar premi atau disisi lain dengan suatu jangka tertentu kemudian bisa menjual call spread," papar Perry.

Sedangkan tentang interest rate swap, adalah kontrak‎ pertukaran suku bunga yang memiliki karakteristik bebeda dalam mata uang yang sama, tanpa penyerahan principal atau national amount.

‎"Perbedaan karakteristik tersebut antara lain sifat bu‎nga atau index yang dipergunakan," tutur dia.

Tonton video menarik berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya