BPJT Bakal Hilangkan Gerbang Tol Kayu Besar

Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) akan menghilangkan gerbang tol yang berada di beberapa ruas.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 05 Sep 2017, 20:56 WIB
Diterbitkan 05 Sep 2017, 20:56 WIB
Bayar Tol Tak Bisa Pakai Uang Tunai Mulai Tahun Ini
Kendaraan memasuki area gerbang tol Semanggi 2, Jakarta, Selasa (14/3). Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR menargetkan seluruh gerbang tol di Indonesia akan menerapkan transaksi pembayaran nontunai. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) akan menghilangkan gerbang tol yang berada di beberapa ruas. Hal itu dimaksudkan untuk memperlancar arus tol.

Kepala BPJT Herry Trisaputra Zuna mengatakan, setelah menghilangkan gerbang Tol Karang Tengah pada ruas Tol Jakarta-Tangerang, serta Cibubur dan Cimanggis pada ruas Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi), BPJT akan menghilangkan gerbang tol di ruas Jakarta Outer Ring Road (JORR).

‎"Integrasi selanjutnya, kalau kita lihat di JORR," kata Herry, di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Jakarta, Selasa (5/9/2017).

Menurut Herry, saat ini BPJT sedang melakukan pembangunan ‎gerbang tol baru untuk menggantikan gerbang tol yang akan dihilangkan tersebut. Setelah semua pembangunan rampung, akan diumumkan pelaksanaannya.

"Ini sudah proses, memang kita butuh waktu bangun fisiknya," ucapnya.

Herry menyebutkan, gerbang yang akan dihilangkan adalah Kayu Besar, kemudian gerbang tersebut akan digantikan pada akses keluar tol, yaitu Pantai Indah Kapuk (PIK) dan Pluit.

"Dari arah Pluit ke sisi dalam sehingga pintu di Kayu Besar bisa dihilangkan. Sementara yang dari daerah PIK kita akan buatkan pintu di PIK. Akan integrasi dengan akses Priok," paparnya.

‎Selain ruas JORR, gerbang tol berikutnya yang akan dihilangkan adalah Tembalang di ruas tol Semarang-Solo. Dengan begitu diharapkan dapat membuat waktu tempuh di jalan tol lebih efisien.

"Menyusul Semarang di Tembalang, juga demikian orang punya waktu biar lebih efisien," tutup Herry.

 

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya