PLN: Alat Penghemat Listrik Bentuk Penipuan

PLN menegaskan tidak pernah mengeluarkan atau memproduksi alat-alat penghemat listrik.

oleh Septian Deny diperbarui 10 Sep 2017, 13:48 WIB
Diterbitkan 10 Sep 2017, 13:48 WIB
Pemerintah Pastikan Subsidi Listrik Bagi Masyarakat Miskin
Dengan subsidi listrik tepat sasaran, pemerintah dapat menghemat anggaran mencapai Rp 22,07 Triliun.

Liputan6.com, Jakarta PT PLN (Persero) menegaskan, alat-alat penghemat listrik yang saat ini marak diperjualbelikan bukan dibuat atau diproduksi PLN. Bahkan, alat-alat yang diklaim mampu membuat penggunaan listrik lebih hemat tersebut sebagai bentuk penipuan.

‎Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Barat PLN Haryanto WS mengakui, belakangan ini marak pihak-pihak yang menawarkan alat penghemat listrik. Namun, dia memastikan jika alat-alat tersebut tidak berfungsi untuk menghemat listrik seperti yang diiming-imingi alias sebagai bentuk penipuan belaka.

"Ini memang banyak penipuan di masyarakat yang mengatasnamakan bisa menghemat listrik. Itu tidak benar," ujar dia di Sarinah, Jakarta, Minggu (10/9/2017).

Selain itu, lanjut Haryanto, PLN juga tidak pernah mengeluarkan atau memproduksi alat-alat penghemat listrik semacam ini. Sehingga PLN tidak bertanggung jawab atas kerusakan alat-alat elektronik lain akibat penggunaan alat penghemat listrik tersebut. "Itu tidak benar dan bukan dikeluarkan oleh PLN," kata dia.

Oleh sebab itu, Haryanto mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan alat yang disebut mampu menghemat listrik. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak tergiur dengan penawaran alat-alat seperti ini, meski harga yang ditawarkan cukup murah.‎

"Masyarakat agar lebih berhati-hati di dalam menerima tawaran-tawaran dari siapa saja yang berorientasi menurunkan pemakaian listrik di rumah dengan memasang alat, sebagian besar itu adalah bentuk-bentuk yang tidak benar," tandas dia.‎

Pengaduan Listrik Lewat Aplikasi

PT PLN (tbk) memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aduan terkait layanan. Kali ini, perseroan menyediakan aplikasi PLN Mobile, yakni aplikasi berbasis Android sebagai wadah aduan masyarakat.

Aplikasi yang sudah ter-download oleh lebih dari 100.000 pengguna ini memiliki fitur yang dapat memudahkan pelanggan untuk mengakses layanan listrik dalam satu genggaman.

"Sejak dirilis pada 31 Oktober tahun lalu, fitur-fitur pada aplikasi ini
terus dikembangkan dan saat ini sudah masuk ke versi 2.1. dimana
terdapat fitur baru bagi pelanggan yang dapat menghubungi customer
service officer Contact Center PLN 123 tanpa melalui telfon rumah dan
operator selular, namun dengan menggunalan Voice over Internet
Protocol," ujar Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN I Made Suprateka
dalam keterangannya, Minggu (10/9/2017).

Memang, selain sarana pengaduan, PLN Mobile membuat pelanggan lebih mudah mendapatkan informasi dari fitur-fitur seperti cek tagihan dan riwayat token; permohonan pasang baru, perubahan daya, penyambungan sementara; cek status pengaduan dan permohonan; informasi tarif listrik terkini.

Adapul berita terkini mengenai PLN, informasi pemeliharaan listrik, dan telepon contact center PLN 123 dengan voice over internet protocol (VoIP).

Selain itu, terdapat pula fitur info pemeliharaan di lokasi pelanggan yang terdampak. Pelanggan juga dapat menyampaikan keluhan atas gangguan kelistrikan yang terjadi lewat aplikasi ini.

"Satu akun PLN Mobile bisa mendaftarkan maksimal 4 IDPEL. Jadi, bagi pelanggan seluruh golongan tarif bisa daftarkan IDPEL-nya dan segera memanfaatkan fitur-fitur di dalamnya. Pelanggan jadi bisa mengontrol tagihan listriknya secara remote," kata Made.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya