Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) menyatakan, sampai akhir 2017 akan membeli listrik dari Energi Baru Terbarukan (EBT) sebesar 1.300 Mega Watt (MW). Pembelian tersebut untuk memenuhi kebutuhan listrik nasional.
Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengatakan, setelah penandatanganan perjanjian jual beli listrik atau Power Purchase Agreement (PPA) dengan total kapasitas 291,4 MW dari 11 pembangkit milik pengembang listrik swasta, maka total listrik dari EBT yang telah sepakat dibeli sampai September 2017 mencapai 1.000 MW.
"PPA sampai bulan ini hampir 1.000 MW, itu termasuk dari panas bumi juga," kata Sofyan, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (8/9/2017).
Advertisement
Baca Juga
Dalam waktu dekat, PLN akan kembali menandatangani perjanjian jual beli untuk listrik yang berasal dari Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) berkapasitas sekitar 200 MW dan Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hydro (PLTMH) berkapasitas 100 MW.
"Ini sedang tahap akhir perundingan, ada tambahan dari PLTA. Kalau tidak salah yang PLTA ini masuk sekitar 200 MW. Dan PLTMH ada beberapa akan masuk dalam akhir tahun ini sekitar 100 MW," ucap Sofyan.
Dengan adanya tambahan PPA sekitar 300 MW dalam waktu dekat, maka sampai akhir 2017 jumlah listrik dari pembangkit EBT yang sudah ditandatangani kontrak jual belinya mencapai 1.300 MW. "Jadi lumayan dalam 12 bulan terakhir nanti, di atas 1.300 MW Energi Baru Terbarukan," ujar Sofyan.
Sofyan mengungkapkan, jika sampai akhir 2017 ada 1.300 MW penandatanganan jual beli listrik, maka dapat meningkatkan porsi EBT dalam bauran energi dari 11 persen menjadi 12,5 persen.
"Kalau bauran energinya kalau tidak salah ya 12,5 persen kira-kira," tutup Sofyan.
Tarif kompetitif
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyatakan, saat ini harga jual listrik Energi Baru Terbarukan (EBT) sudah lebih baik, sehingga diharapkan dapat terjangkau masyarakat.
Jonan mengatakan, pemerintah sangat memperhatikan tarif jual listrik yang dibeli PLN dari pembangkit selain menyediakan pasokan listrik. Salah satunya dengan mengontrol harga jual listrik, sehingga badan usaha mengambil keuntungan dengan wajar. Hal ini bertujuan agar harga jual listrik dari PLN ke masyarakat terjangkau.
"Mengenai tarif kenapa pemerintah memiliki concern terhadap tarif, kita tidak bisa membatasi kenutungan badan usaha, tetapi dengan batas kewajaran, listrik tersedia harus terjangkau rakyat," kata Jonan, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (8/9/2017).
Jonan menuturkan, saat ini harga jual listrik pembangkit energi baru terbarukan sudah baik karena harga terkontrol. Di sisi lain, pengusaha pembangkit masih mendapat untung meski tidak besar
"Sekarang tarif listrik dari EBT semakin lama semakin kompetitif, ada yang tanya ke saya untung tidak? Kalau tidak untung tidak ada yang tanda tangan (jual listrik), ini bisnis jangka panjang untungnya besar," ujar dia.
Advertisement