Pengembang Keluhkan Perizinan Bangun Rumah di Daerah

Kebutuhan rumah murah untuk masyarakat masih tinggi.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 14 Sep 2017, 08:15 WIB
Diterbitkan 14 Sep 2017, 08:15 WIB
Rumah murah
Rumah murah

Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Junaidi Abdillah, mengatakan kebutuhan rumah masyarakat golongan menengah ke bawah masih sangat tinggi. Sayangnya, pengembang perumahan masih menemui banyak rintangan dan kendala.

"Terutama hambatan itu di daerah. Sangat sulit ketika aturan itu persepsinya berbeda, dan ada beberapa dinas atau instansi yang tidak ikut beri izin, beberapa daerah masih ikut," ungkap Junaidi di Jakarta, ditulis Kamis (13/9/2017).

Dikatakan Junaidi, dari kebutuhan 11,36 juta unit rumah bagi masyarakat, terdapat 10 juta unit yang harus disediakan bagi golongan masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.

"Karena itu, guna mendukung program nasional penyediaan 1 juta unit rumah dari Presiden Jokowi, kami meminta agar skema perizinan dalam properti jangan dipersulit," paparnya.

Sementara itu, ditempat yang sama, Founder Lippo Group, James Riady berharap agar pemerintah maupun perbankan bersama sama mendorong pertumbuhan industri properti. Di antaranya memberikan kemudahan perizinan dan kemudahan penyaluran kredit kepada konsumen.

"Banyak konsumen terkendala dalam mengurus kredit perumahan. Termasuk pada pembangunan kota baru Meikarta. Dari pemesanan 130.000 unit Meikarta, baru 32.000 unit yang akan akad kredit. Sementara kami telah menjual dengan harga murah dan terjangkau karena visi Meikarta ikut mendukung pengadaan rumah terjangkau dari program pemerintah."

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya