Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) membuka penerimaan Calon Pegawi Negeri Sipil (CPNS) 2017. LIPI membuka kesempatan bagi masyarakat Indonesia yang bersedia ditugaskan di lingkungan LIPI.
Dalam penerimaan ini, LIPI menyediakan 175 tempat untuk para calon pegawai baru dengan akumulasi 163 untuk formasi umum, 8 formasi untuk lulusan cumlaude, 2 formasi disabilitas, dan 2 formasi untuk putra/ putri Papua dan Papua Barat. Dari jumlah tersebut nantinya akan dialokasikan ke dalam 79 jabatan.
Advertisement
Baca Juga
Untuk jenjang pendidikan, para pelamar harus memiliki pendidikan minimal Sarjana (S1), Magister (S2), dan Doktoral (S3). Latar belakang pendididkan yang dimiliki beragam sesuai dengan jabatan yang dituju. Anda bisa mengunjungi laman resmi https://cpns.lipi.go.id untuk informasi mengenai jabatan, alokasi, dan informasi lainnya.
Terdapat persyaratan khusus untuk para pelamar yang diklasifikasikan menurut formasi CPNS 2017, sebagai berikut:
1. Khusus Pelamar Formasi Lulusan Cumlaude
a. Pelamar merupakan lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta yang terakreditasi A/ unggul, di dalam dan di luar negeri, dengan program studi terakreditasi A/ unggul dari BAN PT pada saat ijazah tersebut dikeluarkan. Apabila akreditasi tidak tertulis di dalam ijazah, maka dibuktikan dengan surat keterangan dari fakultas.
b. Pelamar merupakan lulusan terbaik dengan cumlaude/ pujian yang dibuktikan dengan pencantuman predikat tersebut dalam ijazah/ transkrip nilai.
2. Khusus pelamar Putra/ Putri Papua dan Papua Barat
a. Pelamar memiliki riwayat:
1) Menamatkan pendidikan SD, SMP/ SLTP, SMA/ SLTA di wilayah Papua dan Papua Barat dibuktikan dengan salinan ijazah yang dilegalisir.
2) Garis keturunan orang tua (bapak) asli Papua dan Papua Barat dibuktikan dengan Surat Akta Kelahiran pelamar, fotokopi KTP bapak (ayah kandung), atau surat keterangan hubungan keluarga dari kelurahan atau desa.
b. Pelamar merupakan lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta yang terakreditasi A/ unggul, di dalam dan di luar negeri, dengan program studi terakreditasi A/ unggul dari BAN PT pada saat ijazah tersebut dikeluarkan. Apabila akreditasi tidak tertulis di dalam ijazah, maka dibuktikan dengan surat keterangan dari fakultas.
c. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00.
d. Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan S3 yang memiliki IPK diwajibkan melampirkan salinan disertasi yang meliputi halaman judul, abstrak, dan kesimpulan.
3. Khusus Pelamar Formasi Disabilitas dan Formasi Umum
a. Pelamar merupakan lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta yang terakreditasi A/unggul, di dalam dan di luar negeri, dengan program studi terakreditasi A/ unggul dari BAN PT pada saat ijazah tersebut dikeluarkan. Apabila akreditasi tidak tertulis di dalam ijazah, maka dibuktikan dengan surat keterangan dari fakultas.
b. IPK minimal 3,00.
c. Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan S3 yang memiliki IPK diwajibkan melampirkan salinan disertasi yang meliputi halaman judul, abstrak, dan kesimpulan.
Simak video pilihan di bawah ini:
Selanjutnya
Lain- lain:
1. Bagi pelamar yang tidak hadir atau tidak ammpu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur.
2. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi tetapi mengundurkan diri, diwajibkan membuat Surat Pernyataan Mengundurkan Diri bermaterai Rp. 6000,-. Panitia Seleksi dapat menggantikan dengan pelamar yang memiliki peringkat terbaik di bawahnya berdasarkan hasil keputusan rapat
3. Apabila dalampelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan akhir, diketahui terdapat keterangan pelamar yang tidak sesuai/ tidak benar. Panitia seleksi dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan.
4. Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat.
5. Pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya apa pun. Pelamar dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada pihak/ orang tertenti yyang menjajikan dapat membantu proses kelulusan.
6. Penjelasan resmi terkait seleksi CPNS 2017 LIPI dapat di lihat di laman https://cpns.lipi.go.id atau http://lipi.go.id. (Fransiska Wahyuning)
Advertisement