Wika Bangun Hunian di Stasiun Senen, Berapa Harganya?

unian ini akan dibangun sebanyak 3 tower.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 06 Okt 2017, 14:14 WIB
Diterbitkan 06 Okt 2017, 14:14 WIB
Hunian Berbasis TOD Mulai Dibangun di Pondok Cina
Maket proyek pembangunan rumah susun dengan konsep TOD, Pondok Cina, Depok, Jawa Barat, Senin (2/10). Proyek ini dalam rangka percepatan pembangunan program satu juta rumah dan mengurangi angka backlog perumahan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) melalui PT Wika Gedung bekerjasama dengan PT KAI akan membangun hunian vertikal dengan konsep transit oriented development (TOD) di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat. Hunian ini akan dibangun sebanyak 3 tower. Lantas berapa harganya?

Direktur Human Capital dan Pengembangan Investasi PT Wika Gedung Nur Al Fatah menerangkan, pencanangan tiang pertama atau groundbreaking akan dilakukan pada 10 Oktober mendatang. Dia mengatakan, sekitar 30 persen akan dialokasikan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dia mengatakan, harga hunian vertikal untuk MBR ini mengacu pada ketentuan pemerintah.

"Sesuai peraturan yang ada dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR), sudah ada aturannya Jakarta berapa," kata dia di Jakarta, Jumat (6/10/2017).

Untuk diketahui, batasan penghasilan kelompok sasaran kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi atau MBR dan batasan harga jual rumah sejahtera tapak dan rumah sejahtera susun diatur dalam Keputusan Menteri PU-PR Nomor 552/KPTS/M/2016.

Dalam ketentuan tersebut, batas penghasilan kelompok sasaran KPR subsidi sejahtera susun atau sejahtera syariah susun ialah Rp 7 juta. Sementara, batasan harga jual satuan rumah sejahtera susun untuk wilayah Jakarta Pusat paling banyak Rp 9,3 juta per meter persegi dan harga jual per unit maksimal Rp 334,8 juta.

Sementara, untuk harga komersial dia belum bisa membeberkan. Dia mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengurus izin untuk penjualan unit tersebut.

"Saya belum bisa launch, MBR kita sesuai peraturan PU-PR," tandas dia.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya