Temuan KLHK Soal Pemakaian Merkuri di Tambang Poboya

KLHK ingin memastikan jika warga mendapat edukasi yang baik atas penggunaan sianida.

oleh Nurmayanti diperbarui 08 Okt 2017, 16:27 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2017, 16:27 WIB
20170803-Merkuri-Bogor-Ilegal
Polisi menggerebek tempat pembuatan zat kimia berbahaya ilegal, merkuri, di kawasan Tajurhalang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor. (Liputan6.com/Achmad Sudarna)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menemukan jika masyarakat penambang di Poboya telah cukup lama meninggalkan penggunaan merkuri. Warga kini memakai sianida.

“Mereka (para penambang rakyat) saat ini sudah menggunakan sianida. Kalau merkuri mereka sudah ditinggalkan,” ujar Direktur Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Ditjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 KLHK Yun Insiani, seperti dikutip Minggu (8/10/2017).

Dia menuturkan, dari hasil pengambilan sampel rambut saat KLHK mengobservasi langsung ke area pertambangan sekitar bulan Maret dan Agustus 2017, memang menemukan ada rambut penambang yang mengandung merkuri. Namun dari hasil pengamatan KLHK, itu merupakan dampak penggunaan merkuri di beberapa tahun sebelumnya.

“Efeknya kan akumulasi, makanya merkuri itu disebut bioakumulasi. Jadi mungkin sudah dua atau tiga tahun mereka sudah tidak pakai merkuri. Tetapi sebelumnya mereka pakai, sehingga itu bisa kita lihat di rambutnya,” terang Yun.

Kini, KLHK ingin memastikan jika warga mendapat edukasi yang baik atas penggunaan sianida. Penambang pun dapat memakai sianida itu secara bertanggung jawab. Karena ini, KLHK akan mengawasi dan selalu mengedukasi penggunaan sianida di penambangan emas.

Masalah pembinaan masyararakat tambang memang menjadi fokus KLHK, termasuk upaya mereka bekerja dari hulu buat memutus mata rantai perdagangan merkuri.

Sejauh ini, untuk penggunaan merkuri, masih terjadi di sekitar 850 hotspot area penambangan emas skala kecil di Tanah Air. Sebab itu KLHK akan menggalakkan sosialisasi dalam waktu dekat pihaknya 

“Lalu sianida itu harus ada edukasinya juga. Karena kita sedang mengembangkan teknologi ramah lingkungan, dan itu dapat dijadikan bahan sosialisasi nantinya,” ungkap Yun.

Selain itu, setelah ada ratifikasi Konvensi Minamata di Jenewa yang tertuang dalam UU Nomor 11/2017 tentang Pengesahan Minamata Convention on Mercury, Yun mengatakan PP Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun juga akan disesuaikan secepatnya dengan menambahkan aturan kalau merkuri itu dilarang di tambang rakyat.  

Terpisah, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Satya Wira Yudha menyebutkan untuk kepentingan pertambangan saat ini, sianida dapat digunakan sebagai pengganti merkuri. Hal ini berdasarkan pernyataan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT ) saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VII beberapa waktu lalu.

Sianidasi emas, yang juga dikenal sebagai proses sianida atau proses MacArthur-Forrest adalah teknik metalurgi untuk mengekstraksi emas dari bijih kadar rendah dengan mengubah emas ke kompleks koordinasi yang larut dalam air. Proses inilah yang paling umum digunakan untuk ekstraksi emas.

 

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya