Pemerintah Sudah Tentukan Nilai Saham Freeport, Berapa Harganya?

Pemerintah dinilai sudah adil karena untuk menghitung nilai saham Freeport Indonesia sebesar 41,64 persen dapat menggunakan mekanisme pasar.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 17 Okt 2017, 13:45 WIB
Diterbitkan 17 Okt 2017, 13:45 WIB
Tambang Freeport
Ilustrasi Pertambangan (Foto:Antara)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengaku bersama timnya telah melakukan penghitungan nilai saham PT Freeport Indonesia yang akan dilepas ke pihak nasional sebesar 4‎1,64 persen. Besaran saham ini akan menggenapi kepemilikan saham nasional menjadi menjadi 51 persen.

Luhut menuturkan, angka yang didapat untuk bisa memiliki saham Freeport menjadi 51 persen sebesar US$ 8 miliar atau sekitar Rp 108,04 triliun (US$ 1=Rp 13,505.27). Munculnya angka tersebut mengacu pada formula perhitungan yang sudah umum.

"Itu perhitungan kami sudah resmi, di kantor kami banyak anak pinter. Mereka hitung dengan formula-formula universal," kata Luhut, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kamaritiman, Jakarta, Rabu (17/10/2017).

Menurut Luhut, meski sudah keluar penghitungan ini, Freeport pasti akan menginginkan harga‎ saham yang lebih tinggi. Pemerintah dinilai sudah adil karena untuk menghitung nilai saham Freeport Indonesia sebesar 41,64 persen secara resmi dapat menggunakan mekanisme pasar.

"Tapi sana (Freeport) kan ingin supaya harga semahal-mahalnya, itu saja yang belum ketemu. Tapi kan kalau saya bilang kita cari, kasihkan sama independent aprisal, carilah mau dari mana lagi. Jadi, pemerintah Indonesia sangat fair dalam hal ini. Fairness itu penting," papar Luhut.

Luhut mengungkapkan, Indonesia pasti siap mengambil alih 41,64 persen saham Freeport. Dia pun meminta khalayak umum tidak mengkhawatirkan hal tersebut.

Namun, dia menegaskan pemerintah akan menghindari kegaduhan dalam proses tersebut.

"Kalau overtake ya siaplah kita. Masa enggak siaplah. Negeri kita ini kaya kok. Enggak usah khawatir. Kita cari solusi enggak cari berkelahi," tutup Luhut.

Tonton Video Pillihan Ini:

 

Mendag AS Tanyakan Perkembangan Perundingan Freeport

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, pelepasan saham PT Freeport Indonesia menjadi 51 persen tidak bisa ditawar. Hal tersebut dia katakan ke Menteri Perdagangan Amerika Serikat (AS) Wilbur Ros, saat melakukan kunjungan kerja ke AS.

Ketika menghadiri pertemuan Word Bank dan The International Monetary Fund (IMF) di AS, secara khusus Ros meminta Luhut untuk bertemu dengannya. Dalam pertemuan tersebut, Luhut ditanyakan mengenai perkembangan ‎perundingan dengan Freeport McMoran Inc.

"Ternyata hanya bertumpu pada beberapa hal. Mereka tanya pertama soal Freeport. Dia tanya, Freeport gimana?" kata Luhut, di Kantor Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Selasa (17/10/2017).

Luhut pun menjawab pertanyaan Ros. Salah satu poin perundingan antara pemerintah Indonesia adalah pelepasan saham Freeport Indonesia sebesar 41,64 persen untuk menggenapi me‎njadi 51 persen. Hal tersebut merupakan harga mati yang tidak bisa ditawar.

"51 persen saham itu tidak menjadi tawar menawar. Itu sudah hak pemerintah Indonesia," ujarnya.

Luhut melanjutkan, ‎saat ini perundingan untuk pelepasan saham sudah dalam tahap penetapan mekanisme dan waktu, serta perhitungan nilai saham.

"Prosesnya saja mungkin, yang kita lakukan berapa lama, apakah selesai 2019 atau 2021. Smelter tidak ada diskusi," ujarnya.

Menurut Luhut, Ros menyambut baik ‎informasi yang diterima darinya. Luhut pun mengaku juga bertemu dengan CEO Freeport McMoran Inc, tapi tidak ada pembahasan mengenai perundingan yang sedang dilakukan.

"Yang nanya ke saya Rose, saya jelaskan. Beliau tidak ada pertanyaan lagi. Beliau senang dengan jawaban saya," tutup Luhut.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya