Mendag AS Tanyakan Perkembangan Perundingan Freeport ke Luhut

Menteri Perdagangan Amerika Serikat (AS) Wilbur Ros ingin bertemu khusus dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Pandjaitan.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 17 Okt 2017, 13:00 WIB
Diterbitkan 17 Okt 2017, 13:00 WIB
Freeport Indonesia (AFP Photo)
Freeport Indonesia (AFP Photo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, pelepasan saham PT Freeport Indonesia menjadi 51 persen tidak bisa ditawar. Hal tersebut dia katakan ke Menteri Perdagangan Amerika Serikat (AS) Wilbur Ros, saat melakukan kunjungan kerja ke AS.

Ketika menghadiri pertemuan Word Bank dan The International Monetary Fund (IMF) di AS, secara khusus Ros meminta Luhut untuk bertemu dengannya. Dalam pertemuan tersebut, Luhut ditanyakan mengenai perkembangan ‎perundingan dengan Freeport McMoran Inc.

"Ternyata hanya bertumpu pada beberapa hal. Mereka tanya pertama soal Freeport. Dia tanya, Freeport gimana?" kata Luhut, di Kantor Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Selasa (17/10/2017).

Luhut pun menjawab pertanyaan Ros. Salah satu poin perundingan antara Pemerintah Indonesia adalah pelepasan saham Freeport Indonesia, sebesar 41,64 persen untuk menggenapi me‎njadi 51 persen. Hal tersebut merupakan harga mati yang tidak bisa ditawar.

"51 persen saham itu tidak menjadi tawar-menawar. Itu sudah hak pemerintah Indonesia," ujarnya.

Luhut melanjutkan, ‎saat ini proses perundingan untuk pelepasan saham sudah dalam tahap penetapan mekanisme dan waktu, serta perhitungan nilai saham.

"Prosesnya saja mungkin, yang kita lakukan berapa lama, apakah selesai 2019 atau 2021. Smelter tidak ada diskusi," ujarnya.

Menurut Luhut, Ros menyambut baik ‎informasi yang diterima darinya. Luhut pun mengaku juga bertemu dengan CEO Freeport McMoran Inc, tapi tidak ada pembahasan mengenai perundingan yang sedang dilakukan.

"Yang nanya ke saya Rose, saya jelaskan. Beliau tidak ada pertanyaan lagi. Beliau senang dengan jawaban saya," tutup Luhut.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya