Dana Nganggur Pemda di Bank Capai Rp 226 Triliun

Jumlah ini naik Rp 19,9 triliun (9,6 persen) dari posisi September 2016 yang realisasinya Rp 206,75 triliun

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 24 Okt 2017, 13:22 WIB
Diterbitkan 24 Okt 2017, 13:22 WIB
IHSG Berakhir Bertahan di Zona Hijau
Petugas menata tumpukan uang kertas di Cash Center Bank BNI di Jakarta, Kamis (6/7). Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) pada sesi I perdagangan hari ini masih tumbang di kisaran level Rp13.380/USD. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan mencatatkan, nilai simpanan pemerintah daerah (pemda) di perbankan secara nasional mencapai Rp 226,6 triliun per September 2017. Realisasi ini naik dibanding capaian Rp 211,3 triliun pada Agustus 2017.

Dari data yang diterima Dirjen Perimbangan Keuangan, Boediarso Teguh Widodo di Jakarta, Rabu (24/10/2017), dana menganggur pemda di perbankan pada bulan kesembilan sebesar Rp 226,6 triliun.

Jumlah ini naik Rp 19,9 triliun (9,6 persen) dari posisi September 2016 yang realisasinya Rp 206,75 triliun. Realisasi Rp 226,6 triliun ini juga meningkat Rp 15,4 triliun (7,3 persen) dari capaian Rp 211,3 triliun pada Agustus 2017.

"Kenaikan posisi simpanan pemda ini disebabkan adanya surplus Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi, Kabupaten, dan Kota selama September 2017 sebesar Rp 15 triliun," kata Boediarso.

Surplus APBD Provinsi, Kabupaten, dan Kota tersebut terjadi karena beberapa hal. Pertama, realisasi pendapatan daerah selama September 2017 lebih tinggi dari realisasi belanja daerah pada bulan kesembilan ini.

Capaian pendapatan daerah pada September ini mencapai sebesar Rp 88,3 triliun, termasuk realisasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp 64 triliun.

Namun sayangnya, realisasi belanja daerah selama periode tersebut hanya sebesar Rp 73,3 triliun atau lebih rendah dari realisasi belanja daerah pada Agustus 2017 sebesar Rp 74,25 triliun.

Kedua, adanya peningkatan jumlah realisasi TKDD pada September 2017 sebesar Rp 16,3 triliun atau 34,1 persen jika dibanding periode yang sama 2016 sebesar Rp 47,7 triliun. Jumlah ini naik 47,1 persen dibanding realisasi TKDD pada Agustus 2017 sebesar Rp 43,53 triliun.

Kenaikan realisasi TKDD di September 2017 dibanding dengan bulan sebelumnya di tahun ini, terutama karena pada bulan kesembilan ini terdapat kenaikan realisasi penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, Dana Otsus Aceh, DTI, dan Dana Desa.

 

Rincian

Adapun dana mangkrak pemda yang tersimpan di perbankan, rinciannya:

1. Dana simpanan pemda tingkat Provinsi di perbankan pada September 2017 sebesar Rp 83,5 triliun. Lebih tinggi Rp 3,5 triliun (4,4 persen) dari posisinya pada akhir bulan sebelumnya sebesar Rp 79,99 triliun.

Jumlah tersebut naik sebesar Rp 27,6 triliun (49,4 persen) dari posisinya pada periode September 2016 sebesar Rp 55,89 triliun.

2. Nilai dana simpanan pemda Kabupaten di perbankan pada September 2017 mencapai Rp 108,58 triliun atau naik Rp 9,36 triliun (9,4 persen) dari posisinya pada Agustus 2017 sebesar Rp 99,22 triliun.

Namun, jumlah tersebut lebih rendah Rp 7,95 triliun (6,8 persen) dari posisinya pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 116,53 triliun,

3. Dana simpanan pemda tingkat Kota di perbankan pada bulan kesembilan ini mencapai Rp 34,56 triliun, lebih tinggi Rp 2,50 triliun (7,8 persen) dari posisinya pada akhir bulan sebelumnya sebesar Rp 32,05 triliun.

Jumlah tersebut lebih tinggi Rp 230 miliar (0,7 persen) dari posisinya pada periode September 2016 sebesar Rp 34,32 triliun.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya