Jonan Ingin Alih Kelola Blok Migas Tak Menurunkan Produksi

Pada alih kelola Blok Mahakam, menjadi pertaruhan perusahaan nasional dalam menjalankan bisnis hulu Migas.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 01 Nov 2017, 10:46 WIB
Diterbitkan 01 Nov 2017, 10:46 WIB
Pertamina Siap Tampung Pegawai Total di Blok Mahakam
Direktur Utama PT Pertamina Dwi Soetjipto mengaku ini disampaikan saat menggelar pertemuan dengan Serikat Pekerja Nasional Total Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyatakan, pemerintah berupaya maksimal agar proses alih kelola blok minyak dan gas bumi (migas) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dapat terlaksana dengan baik.

Dia menuturkan, selain Blok Mahakam, ada empat blok migas yang akan habis masa kontraknya dalam dua tahun ke depan. Keempatnya yaitu Blok East Kalimantan, Blok Sanga-Sanga, Blok Attaka, Blok Tengah.

“Alih kelola blok lain di Kaltim (selain blok Mahakam) ada empat,"kata Jonan, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (1/11/2017).

Menurut Jonan, alih kelola empat blok migas yang akan habis masa kontraknya tersebut harus berjalan dengan baik. Sebab ini akan berpengaruh pada tingkat produksi. "Mestinya bisa jalan dengan baik,” ‎ujar Jonan.

Pada alih kelola Blok Mahakam, kata Jonan, hal ini menjadi pertaruhan perusahaan nasional dalam menjalankan bisnis hulu Migas. “(Blok) Mahakam jadi pertaruhan besar Pertamina, kalau alih kelola ini membuat produksi turun drastis, maka reputasi Pertamina dan reputasi dunia hulu migas kita akan kurang positif,” papar dia.

Pemerintah pun telah mengatur kepemilikan saham blok migas yang telah alih kelola, untuk Pemerintah Daerah melalui participating interest (PI) sebesar 10 persen.

“Salah satu perintah utama dari Presiden Jokowi adalah PI untuk daerah 10 persen harus diimplementasikan supaya jatuh ke tangan pemerintah daerah masing-masing. Tidak boleh jatuh ke tangan swasta,” dia menegaskan.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah telah menujuk Pertamina untuk mengelola Blok Mahakam, efektif per tanggal 1 Januari 2018. Blok ini sebelumnya dikelola oleh Total E&P Indonesie berkolaborasi dengan Inpex. Masa kontrak Blok Mahakam sendiri akan habis pada 31 Desember 2017.

Asisten II Provinsi Kalimantan Timur, Ichwansyah berharap alih kelola blok Migas di Kalimantan Timur, mampu memberikan kontribusi bagi perkonomian daerah melalui dana bagi hasil.

“Habisnya kontrak blok migas (di Kalimantan Timur) mengandung risiko turunnya produksi migas yang berdampak pada pendapatan daerah berupa dana bagi hasil. Kami berharap alih kelola dapat dilaksanakan dengan baik,” ujar Ichwansyah.

Tonton Video Pilihan Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya