Kata PUPR Soal Alokasi Anggaran Penataan Kawasan DPR

Setiap pembangunan gedung negara mesti mendapat rekomendasi teknis dari Kementerian PUPR.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 04 Nov 2017, 08:00 WIB
Diterbitkan 04 Nov 2017, 08:00 WIB
Rapat Paripurna DPR
Anggota Pengamanan Dalam (Pamdal) mengecek Ruang Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta (13/9). Rapat paripurna yang salah satunya membahas RUU Terorisme itu hanya dihadiri 287 anggota DPR. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan alokasi anggaran sebesar Rp 601 miliar untuk penataan kawasan parlemen dalam APBN 2018 tak ada kaitan dengan proses evaluasi gedung anggota dewan tersebut.

Adapun saat ini Kementerian PUPR tengah memeriksa kondisi gedung Nusantara I DPR.

Demikian disampaikan Kepala Balitbang Kementerian PUPR Danis Sumadilaga kepada Liputan6.com, di Jakarta, Sabtu (4/11/2017). "Kalau nanya itu enggak ada kaitannya ke sana. Saya meriksa gedung yang lama," kata dia.

Dia mengaku, pemeriksaan gedung DPR tersebut sudah hampir selesai. Pemeriksaan itu meliputi berbagai aspek, dari pengecekan beton, tangga darurat, besi, hingga simulasi kebakaran.

Saat ini pengolahan data tengah berlangsung dan diharapkan selesai dalam waktu dekat. "Nanti kira-kira pertengahan November, mudah-mudahan selesai," ujar dia.

Hasil pemeriksaan tersebut selanjutnya disampaikan ke Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Pihaknya mengaku hanya sebatas melakukan pemeriksaan, tidak mencakup dari tindak lanjut pemeriksaan gedung.

"(Kalau butuh renovasi atau bangun?) Enggak tau, ditanyain DPR dong yang punya uang," ujar dia.

Namun, dia menambahkan, setiap pembangunan gedung negara mesti mendapat rekomendasi teknis dari Kementerian PUPR.

"Tapi kalau dalam peraturan tentang gedung negara memang harus memiliki rekomendasi teknis dari Kementerian PUPR tentang peraturan gedung negara," tandas dia.

Setengah Triliun Menata Kawasan DPR, untuk Apa Saja?

DPR mendapatkan anggaran sebesar Rp 601 miliar untuk penataan kawasan parlemen dalam APBN 2018 yang disahkan Rabu, 25 Oktober 2017.

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, pagu anggaran yang mencapai setengah triliun lebih itu untuk biaya konsultan.

"Kan, untuk pembangunan itu ada konsultan. Ini konsultan perencanaan penataan parlemen dan konsultan dari konstruksi. Sehingga ini memang tadi (kemarin) pagi saya klarifikasi ke Kesetjenan DPR, Rp 601 miliar adalah pagu anggaran pelaksanaan untuk konsultan," kata Agus kepada Liputan6.com di Jakarta, Kamis, 2 November 2017.

Politikus Partai Demokrat ini mengatakan, anggaran sebesar itu belum tentu terpakai semua untuk biaya konsultan. Menurut dia, anggaran tersebut hanya angka maksimal yang sudah disahkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018.

"Itu kan pagu anggarannya segitu. Nanti bisa, kan, terpakainya tidak angka segitu. Kan, namanya pagu," ujar dia.

Untuk itu, Agus mengajak semua pihak untuk bersama ikut mengawasi pembangunan dan penataan kawasan Kompleks Parlemen.

"Nah, makanya saya mengajak pemerintah, DPR, media dan siapa pun untuk ikut mengawasi. Kalau ada pembangunan dalam penataan kompleks parlemen ini, kan, di dalamnya nanti ada DPR, MPR, DPD, alun-alun demokrasi dan museum," ujar Agus.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya