Liputan6.com, Jakarta Hal ini sejalan dengan upaya Pemerintah Bandung memberi sarana penunjang pada industri kreatif. Salah satunya, Pusat Pelaku Industri Kreatif (Bandung Creative Hub).
Adanya wadah tersebut memacu industri kreatif. Lantaran, tempat tersebut menyediakan berbagai fasilitas yang menunjang industri kreatif seperti studio inovasi, studio fashion, hingga studio musik.
Ketua BPP Himpunan Pengusaha KAHMI (Hipka) Kamrussamad mengatakan, dengan kondisi itu Bandung bisa menjadi pusat industri kreatif seperti Silicon Valley, Amerika Serikat.
Advertisement
"Bandung bisa menjadi Silicon Valley-nya Indonesia," kata dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (13/11/2017).
Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf sebelumnya mengatakan, industri kreatif memerlukan insentif pajak. Menurutnya, pajak bisa menjadi stimulus ekonomi kreatif yang berdampak pada perekonomian nasional.
"Kami sangat membutuhkan insentif pajak untuk percepatan pengembangan ekonomi kreatif bukan hanya subsektor kepenulisan, tapi juga beberapa sektor ekonomi kreatif," ujar dia.
Selain itu, dia juga meminta adanya perhatian yang lebih terkait dengan sirkulasi barang untuk industri kreatif.
"Juga terkait ATA Carnet terutama untuk kegiatan promosi pameran luar negeri dan promosi internasional di dalam negeri persoalan-persoalan ini yang sering dihadapi pelaku ekonomi kreatif," tandas dia.