Liputan6.com, Jakarta - Kementerian PPN/Bappenas telah resmi mengumumkan hasil akhir penerimaan seleksi calon pegawai negeri sipil tahun 2017 (CPNS 2017) pada hari ini, Kamis (23/11/2017). Sebanyak 26 orang dinyatakan lolos seleksi penerimaan CPNS 2017 Kementerian PPN/Bappenas dan berhak untuk melakukan registrasi ulang.
Baca Juga
Advertisement
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi akhir adalah peserta yang memenuhi peringkat sesuai formasi yang telah ditetapkan berdasarkan hasil Integrasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional serta memenuhi nilai Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) 1, yaitu Psikotes ≥ 75.
Mengutip data yang diperoleh dari situs resmi Kementerian PPN/Bappenas, rekrutmen.bappenas.go.id, tercatat sebanyak 26 orang dinyatakan lolos penerimaan seleksi CPNS 2017 Kementerian PPN/Bappenas. Nantinya, ke-26 orang tersebut akan menempati 26 formasi jabatan yang telah disediakan.
Adapun rincian tiap formasinya, yaitu 1 orang formasi jabatan Direktorat Alokasi Pendanaan Pembangunan, 1 orang formasi jabatan Direktorat Energi, Telekomunikasi dan lnformatika, 1 orang formasi jabatan Direktorat lndustri, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, 1 orang formasi jabatan Direktorat Jasa Keuangan dan BUMN, 1 orang formasi jabatan Direktorat Kehutanan dan Konservasi Sumber Daya Air.
Lalu, 1 orang formasi jabatan Direktorat Kelautan dan Perikanan, 1 orang formasi jabatan Direktorat Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda dan Olahraga, 1 orang formasi jabatan Direktorat Kerjasama Pemerintah Swasta dan Rancang Bangun, 1 orang formasi jabatan Direktorat Keuangan Negara dan Analisis Moneter, 1 orang formasi jabatan Direktorat Lingkungan Hidup.
Selanjutnya
Kemudian, 1 orang formasi jabatan Direktorat Otonomi Daerah, 1 orang formasi jabatan Direktorat Pangan dan Pertanian, 1 orang formasi jabatan Direktorat Penanggulangan Kemiskinan dan Kesejahteraan Sosial, 1 orang formasi jabatan Direktorat Pendidikan Tinggi, IPTEK dan Kebudayaan, 1 orang formasi jabatan Direktorat Pengairan dan lrigasi.
Selanjutnya, 1 orang formasi jabatan Direktorat Pengembangan Usaha Kecil, Menengah dan Koperasi, 1 orang formasi jabatan Direktorat Pengembangan Wilayah dan Kawasan, 1 orang formasi jabatan Direktorat Perdagangan, Investasi dan Kerjasama Ekonomi lnternasional, 1 orang formasi jabatan Direktorat Perencanaan dan Pengembangan Pendanaan Pembangunan, 1 orang formasi jabatan Direktorat Perencanaan Kependudukan dan Perlindungan Sosial.
Lalu, 1 orang formasi jabatan Direktorat Politik, dan Komunikasi, 1 orang formasi jabatan Direktorat Sistem dan Prosedur Pendanaan Pembangunan, 1 orang formasi jabatan Direktorat Sumber Daya Energi, Mineral dan Pertambangan, 1 orang formasi jabatan Direktorat Tata Ruang dan Pertanahan, 1 orang formasi jabatan Direktorat Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, serta 1 orang formasi jabatan Direktorat Transportasi.
Nantinya, nama-nama peserta yang dinyatakan lolos seleksi akhir CPNS 2017 dapat melanjutkan tahap selanjutnya, yaitu registrasi ulang. Untuk peserta CPNS Kementerian PPN/Bappenas dapat melakukan registrasi ulang pada Rabu, 29 November 2017 Pukul 09.00 s.d. selesai di Ruang Rapat SS - 4 Kementerian PPN/Bappenas, Jalan Taman Suropati Nomor 2, Menteng, Jakarta Pusat 10310.
Untuk melihat nama-nama peserta yang dinyatakan lolos CPNS 2017, dapat dicek secara langsung di situs resmi Kementerian PPN/Bappenas di sini
Advertisement
Daftar Kelengkapan Administrasi Pemberkasan Ulang
Saat registrasi ulang, peserta diharapkan membawa dan melengkapi dokumen persyaratan sebagai berikut:
1. Ijazah Asli dan Transkrip Nilai Asli (untuk ditunjukkan);
2. Kartu Tanda Identitas Diri (KTP/SIM) Asli yang masih berlaku;
3. Kartu Peserta Ujian;
4. 2 lembar Fotocopy Ijazah dan Transkrip Nilai yang telah disahkan dan dilegalisir oleh Rektor/Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik (sesuai dengan Perka BKN No. 11 Tahun 2002);
5. 2 lembar Fotocopy Ijazah dan Nilai UN dari SD, SMP, SMA atau sederajat;
6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari POLRI (Asli);
7. Surat Keterangan Berbadan Sehat Jasmani dan Rohani serta Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif lainnya dari Dokter atau Rumah Sakit Pemerintah/Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah (Asli);
Selanjutnya
8. Surat/Kartu Pencari Kerja dari Dinas Tenaga Kerja (Asli);
9. Fotocopy KTP dan NPWP masing-masing 2 lembar;
10. Pas photo berwarna dengan latar belakang merah ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 lembar, dengan menuliskan nama di balik pas photo tersebut;
11. Pas photo hitam putih dengan ukuran 3 x 4 cm sebanyak 10 lembar dan ukuran 2 x 3 cm sebanyak 4 lembar, dengan menuliskan nama di balik pas photo tersebut;
12. 3 lembar materai Rp 6.000;
13. Daftar Riwayat Hidup dan Surat Pernyataan yang ditulis sendiri dengan huruf kapital/balok dan tinta hitam (Daftar Riwayat Hidup dan surat Pemyataan akan disediakan Panitia dan diisi pada saat pemberkasan).
Advertisement