Buruan Cek! Kementerian BUMN Umumkan Hasil Akhir CPNS 2017

Kementerian Badan Usaha Milik Negara telah resmi mengumumkan hasil akhir penerimaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2017

oleh Fitriana Monica Sari diperbarui 23 Nov 2017, 13:00 WIB
Diterbitkan 23 Nov 2017, 13:00 WIB
Ilustrasi tes CPNS (4)
Ilustrasi tes CPNS

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara telah resmi mengumumkan hasil akhir penerimaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2017 (CPNS 2017) pada Rabu (22/11/2017) kemarin. Sebanyak 25 orang dinyatakan lolos seleksi penerimaan CPNS 2017 Kementerian BUMN dan berhak untuk melakukan registrasi ulang.

Berdasarkan hasil keputusan rapat panitia seleksi pada 21 November 2017, peserta yang dinyatakan lolos seleksi akhir CPNS 2017 Kementerian BUMN adalah yang diberi keterangan lulus (L) pada kolom Keterangan.

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir adalah peserta yang memenuhi seluruh persyaratan, mengikuti seluruh tahapan seleksi, dan memenuhi peringkat sesuai formasi yang telah ditetapkan berdasarkan hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Mengutip data yang diperoleh dari situs resmi Kementerian BUMN, bumn.go.id, tercatat sebanyak 25 orang dinyatakan lolos penerimaan seleksi CPNS 2017 Kementerian BUMN. Nantinya, ke-25 orang tersebut akan menempati 6 formasi jabatan yang telah disediakan.

Adapun rincian tiap formasinya, yaitu 3 orang formasi jabatan Analis Hukum (1 lulusan terbaik dan 2 umum), 3 orang formasi jabatan Pengelola Data (2 umum dan 1 disabilitas fisik), 1 orang formasi jabatan Analis Pengembangan Kompetensi (umum).

Kemudian, 2 orang formasi jabatan Auditor (umum), 1 orang formasi jabatan Analis Publikasi (umum), 15 orang formasi jabatan Analis Data BUMN (10 umum, 1 Putra/Putri Papua, dan 4 lulusan terbaik).

Nantinya, nama-nama peserta yang dinyatakan lolos seleksi akhir CPNS 2017 dapat melanjutkan tahap selanjutnya, yaitu registrasi ulang. Untuk peserta CPNS Kementerian BUMN dapat melakukan registrasi ulang pada Rabu s.d. Selasa/22 s.d. 28 November 2017 Pukul 09.00 s.d. 15.00 WIB di Lantai 4, Kantor Kementerian BUMN, Jalan Mereka Selatan No. 13 Jakarta 10110.

Saat registrasi ulang, peserta diharapkan untuk membawa dokumen asli dan dokumen legalisasi untuk setiap dokumen yang dipersyaratkan. Dokumen asli agar ditunjukkan kepada Panitia Seleksi untuk diverifikasi dan dicocokkan dengan dokumen legalisasi dan dokumen yang diunggah di https://sscn.bkn.go.id.

Untuk melihat nama-nama peserta yang dinyatakan lolos CPNS 2017, dapat dicek secara langsung di situs resmi Kementerian BUMN di sini

Daftar Kelengkapan Administrasi Pemberkasan Ulang

Berikut ini adalah daftar kelengkapan administrasi pemberkasan ulang peserta yang dinyatakan lolos seleksi tahap akhir CPNS Kementerian BUMN tahun 2017:

1. Surat lamaran yang ditujukan kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara di Jakarta (Lampiran III), ditulis tangan bertinta hitam/ballpoint dan ditandatangani dan diberi materai Rp 6.000, rangkap 2;

2. Ijazah dan Transkrip Nilai Sarjana (S1) (asli dan 3 lembar fotokopi dilegalisasi). S1 Perguruan Tinggi/Swasta terakreditasi dilegalisasi oleh Rektor/DekanlPembantu Dekan Bidang Akademik;

3. Ijazah SD, SLTP, dan SLTA bagi pelamar dengan kriteria lulusan terbaik, umum, dan disabilitas (asli dan 3 lembar fotokopi);

4. Khusus bagi pelamar dengan kriteria putra/putri Papua dan Papua Barat, agar menyampaikan:

a. Ijazah SD, Ijazah SLTP, dan Ijazah SLTA sebagai bukti pelamar menamatkan sekolah di wilayah Papua dan Papua Barat (asli dan 3 lembar fotockopi dilegalisasi), apabila peserta mendaftar pada formasi Putra/Putri Papua karena menamatkan SD, SLTP, dan SLTA di wilayah Papua atau Papua Barat; atau

b. Ijazah SD, Ijazah SLTP, dan Ijazah SLTA (asli dan 3 lembar fotokopi), fotokopi surat akta kelahiran pelamar, fotokopi KTP ayah kandung, dan surat keterangan hubungan keluarga dari kelurahan/Kepala Desa yang menerangkan bahwa pelamar asli dari Papua/Papua Barat, apabila peserta mendaftar pada formasi Putra/Putri Papua karena memiliki garis keturunan orang tua (bapak) asli dari Papua/Papua Barat;

5. Surat Pernyataan (Lampiran IV) ditandatangani dengan tinta hitam/ballpoint dan diberi materai Rp 6.000, rangkap 3;

Selanjutnya

6. Daftar Riwayat Hidup (Lampiran V), ditulis tangan dengan huruf kapital/balok bertinta hitam/ballpoint, ditandatangani dan diberi materai Rp 6.000 dan ditempel pas foto 3 x 4 berlatar belakang merah (asli dan 2 lembar fotokopi);

7. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Kepolisian Resort/Kepolisian Daerah yang masih berlaku sampai dengan bulan Desember 2017 (asli dan 2 lembar fotokopi dilegalisasi);

8. Surat Keterangan sehat jasmani, rohani, dan bebas tato/tindik/bekas tindik pada anggota badan kecuali tindik/bekas tindik di telinga untuk wanita atau disebabkan oleh ketentuan agama atau adat, dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah setempat, yang terbaru (bulan September 2017) dan harus ditandatangani oleh Dokter (asli dan 2 lembar fotokopi dilegalisasi);

9. Surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, precursor, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) dari Rumah Sakit Pemerintah setempat, yang terbaru (bulan September 2017) dan harus ditandatangani oleh Dokter (asli dan 3 lembar fotokopi dilegalisasi);

10. Sertifikat TOEIC/TOEFL PBT/TOEFL CBT/TOEFL IBT/IELTS dengan nilai minimal skor TOEIC (475)/TOEFL Paper (450)/TOEFL CBT (150)/TOEFL IBT (53)/IELTS (5) yang diterbitkan dari lembaga internasional/lembaga bahasa perguruan tinggi/lembaga pendidikan bahasa Inggris, dengan ketentuan tanggal penerbitan sertifikat skor adalah setelah tanggal 31 Agustus 2015 (asli dan 2 lembar fotokopi dilegalisasi);

Selanjutnya

11. Pas foto 3 x 4 berlatar belakang merah (6 lembar) dengan menuliskan nama dan tanggal lahir di balik pas foto tersebut;

12. Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku atau Surat Keterangan Telah Melakukan Perekaman KTP elektronik dari Dukcapil (asli dan 3 lembar fotokopi);

13. Kartu Keluarga yang masih berlaku (asli dan 3 lembar fotokopi);

14. Bagi pelamar yang telah memiliki pengalaman kerja, agar menyertakan Kontrak Kerja atau Surat Keputusan Pengangkatan dan Pemberhentian serta slip gaji terakhir di tempat kerjasebelumnya (asli dan 3 lembar fotokopi dilegalisasi oleh unit kepegawaian tempat kerja sebelumnya), untuk keperluan penghitungan masa kerja.

 

Adapun contoh format surat lamaran, surat pernyataan, dan daftar riwayat hidup dilihat di sini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya