Liputan6.com, Jakarta - Perusahaan pengelola kawasan industri Pulogadung, PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) mendapat sertifikat Objek Vital Nasional Sektor Kawasan Industri (OVNI). Sertifikat ini diberikan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Direktur Operasional PT JIEP Bilson Manalu mengatakan, pemberian sertifikat ini akan meningkatkan jaminan rasa aman kepada seluruh tenant, investor, maupun karyawan di Kawasan Industri Pulogadung.
Selain itu, penetapan OVNI sebagai solusi antisipatif untuk menghadapi gangguan yang dipengaruhi faktor demografi, geografi, sosial, dan budaya.
Advertisement
Baca Juga
"Secara khusus, jaminan keamanan bagi industri membuat lancarnya kegiatan produksi bagi industri, termasuk karyawannya. Dengan adanya sertifikat ini, terwujudnya iklim usaha suatu industri yang kondusif dan kepastian bagi para investor dapat diwujudkan di Kawasan Industri Pulogadung," kata dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (22/12/2017).
Sekretaris Perusahaan JIEP Purwati menambahkan, pemberian sertifikat ini merupakan pengakuan status jika kawasan industri Pulogadung layak mendapatkan perlindungan dan pengamanan.
"Pemberian status OVNI kepada PT JIEP diharapkan dapat meningkatkan kerja sama strategis antara Kemenperin, Kepolisian RI, dan JIEP. Kami optimistis, hal ini dapat memajukan serta mewujudkan iklim usaha industri yang kondusif dalam rangka mendukung tumbuh dan berkembangnya industri yang memiliki daya saing sehingga berdampak pada kemajuan Bangsa Indonesia," jelas dia.
Untuk diketahui, PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) ialah perseroan terbatas milik Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan porsi kepemilikan saham masing-masing 50 persen.
JIEP merupakan perusahaan pengelola kawasan industri pertama di Indonesia yang pada awalnya bertugas menyediakan Tanah Kavling Industri (TKI) dan semua fasilitas industri.
Pada perkembangannya, JIEP melakukan diversifikasi sekaligus perluasan usaha dengan membangun secara bertahap bangunan sewa antara lain Bangunan Pabrik Siap Pakai (BPSP) 1 sampai dengan 4 lantai, pergudangan (tertutup dan terbuka), transit warehouse, Sarana Usaha Industri Kecil (SUIK), serta bangunan pendukung lainnya seperti properti hunian (bizhome/ Blok O).
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Â
Izin Kini Lebih Mudah di Kawasan Industri Pulogadung
Sebelumnya, PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) bersama dengan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah meluncurkan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP). Ini sebagai langkah nyata korporasi dalam menciptakan kemudahan serta kenyamanan dalam berinvestasi.
Bilson Manalu, Direktur Operasi dan Pengembangan PT JIEP menjelaskan, Dinas Penanaman Modal & PTSP Pemprov DKI Jakarta akan membuka service point atau gerai pelayanan di Kawasan Industri Pulogadung di jalan Rawa Terate III, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur pada pekan depan.
"Ini dengan harapan para investor dan para pelaku industri memahami bagaimana mekanisme perizinan serta pelayanan di gerai PTSP. Rencananya, service point atau gerai PTSP ini akan segera kami launching minggu depan," kata Manalu, Selasa 7 Februari 2017.
Jadi, kata dia, fasilitas Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi atau (KLIK) segera dibuka di kawasan industri Pulogadung. Pembukaan KLIK tersebut akan dibuka oleh Presiden Joko Widodo pada awal Maret.
"Usai dibuka service point PTSP di Pulogadung, awal Maret Presiden Joko Widodo meresmikan fasilitas KLIK di kawasan Industri Pulogadung. Dengan fasilitas kemudahan investasi konstruksi ini, investor dapat langsung membangun proyek mereka setelah mendapat izin investasi atau izin prinsip baik dari PTSP Pusat maupun BKPM," tambah Manalu.
Pihaknya berharap, dengan fasilitas KLIK tersebut, bisa menambah investasi lahan di kawasan industri Pulogadung.
"Saat ini okupansi kami sudah mencapai 80 persen dan diharapkan dengan terealisasi fasilitas KLIK dan hadirnya outlet PTSP, maka akan tercapai 100 persen. Dari 500 hektare kavling yang belum terisi, masih 12 hektare lagi," jelas dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Edy Junaedi menambahkan, kehadiran gerai layanan atau Service Point PTSP di Pulogadung selain untuk mempermudah para investor dan para pelaku industri dalam mengurus segala perizinan usaha di kawasan JIEP juga dimaksudkan untuk melayani masyarakat sekitar yang hendak mengurus berbagai perizinan.
"Tujuan dari pembukaan service point adalah untuk mempermudah pelayanan perizinan bagi para penyewa/investor yang ada di PT JIEP. Selain itu juga bertujuan untuk memutus mata rantai percaloan. Dengan adanya service point tersebut bisa juga dimanfaatkan oleh masyarakat umum sekitar dalam pengurusan dokumen perijinan," ujar dia.
Pelayanan terpadu satu pintu Pemprov DKI Jakarta menargetkan nilai investasi di Jakarta tahun ini mencapai Rp 55 triliun rupiah. Pihaknya pun optimistis angka tersebut bisa tercapai. (Yas)
Advertisement