Sukuk Negara Jadi Tiang Pembangunan Infrastruktur

Sejak diterbitkan pada 2008 sampai dengan 2017, sukuk negara mencapai Rp 758 triliun.

oleh Nurmayanti diperbarui 27 Des 2017, 19:42 WIB
Diterbitkan 27 Des 2017, 19:42 WIB
Infrastruktur Asian Games di DKI Jakarta Rampung Agustus 2018
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan optimis seluruh pembangunan infrastruktur tersebut dapat rampung sebelum Asian Games dimulai.

Liputan6.com, Jakarta Sukuk negara dinilai memiliki porsi yang penting untuk mendukung pencapaian target pemerintahan untuk membangun infrastruktur jalan raya dan kereta api di Jawa dan luar Jawa.

“Sejak 2013 sukuk negara berperan dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur transportasi dalam negeri yang efektif dan efisien. Sehingga di masa mendatang sukuk negara adalah tiang pembangunan infrastruktur Indonesia,” tutur Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, Suminto, Selasa (27/12/2017).

Sukuk Negara atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau instrumen utang piutang tanpa riba adalah surat berharga (obligasi) yang diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia berdasarkan prinsip syariah.

Sejak diterbitkan pada 2008 sampai dengan 2017, sukuk negara mencapai Rp 758 triliun dan merupakan diversifikasi pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mempercepat pembangunan infrastruktur maupun yang lainnya.

Suminto mencatat sejak 2013, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjadi kementerian pertama yang memprakarsai proyek infrastruktur menggunakan sukuk negara (project financing sukuk).

Dana tersebut digunakan untuk pembangunan jalur rel ganda Cirebon – Kroya senilai Rp 800 miliar. Setahun kemudian Kementerian Perhubungan menggunakan skema pembiayaan serupa untuk pembangunan jalur rel ganda Cirebon – Kroya Segmen I (Lanjutan), Double Double Track Manggarai – Jatinegara (Paket A) dan Double Track Jatinegara – Bekasi (Paket B2 (2) senilai Rp1,37 triliun.

“Keberhasilan Kementerian Perhubungan kemudian diikuti Kementerian PUPR untuk melakukan pembiayaan infrastruktur jalan raya maupun jembatan. Namun patut dicatat, seluruh proyek pembangunan jalur kereta api Kementerian Perhubungan dilakukan menggunakan pembiayaan sukuk negara,” tuturnya.

Sejak 2013 hingga 2017 dana pembangunan infrastruktur dari sukuk negara yang digunakan Kementerian Perhubungan membangun jalur kereta api di Jawa dan Sumatera mencapai Rp16,71 triliun.

Tahun depan sukuk negara akan menyumbang sedikitnya Rp 7 triliun untuk membiayai pembangunan jalur kereta api jalur melayang (elevated) dan Double Track Track wilayah Jabodetabek, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera dan Sulawesi.

Tonton Video Pilihan Ini:

 

Target 2018

Sementara sejak 2015 sukuk negara telah menyumbang pembiayaan pembangunan jalan dan jembatan di Sumatera, Jawa, NTB, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua yang dilakukan Kementerian PUPR senilai Rp 3,51 triliun.

Sementara sepanjang 2016-2017 sukuk negara telah menyumbangkan dana senilai Rp 11,92 triliun bagi Kementerian PUPR untuk digunakan membangun jalan, jalan layang, terowongan,dan jembatan di Sumatera, Jawa, NTB, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

“Ditargetkan pada 2018, Kementerian PUPR untuk pembangunan infrastruktur jalan akan mendapatkan alokasi sukuk negara senilai Rp 7,5 triliun. Sehingga boleh dikatakan pembiayaan syariah secara lansung berperan membangun infrastruktur transportasi di Indonesia,” tuturnya.

Tentu saja, lanjutnya, sukuk negara dikelola sejalan dengan asas pemerintahan yang baik dimana seluruh sumber keuangan maupun penggunaannya tersebut tentu saja harus dikelola secara efektif, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan oleh pemerintah kepada masyarakat luas.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya