BTN Bakal Kembali Salurkan KPR Skema FLPP

Kementerian PUPR akan mengatur mengenai besaran dan skema penyaluran FLPP yang ditangani BTN.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 17 Feb 2018, 11:31 WIB
Diterbitkan 17 Feb 2018, 11:31 WIB
Property Rumah
Ilustrasi Foto Property Rumah (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan memastikan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) akan kembali menyediakan Kredit Pemilikan Perumahan (KPR) pada 2018.

Penyaluran KPR itu dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)

Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Lana Winayanti mengatakan, Kementerian PUPR akan menandatangani kesepahaman (memorandum of understanding/Mou) dengan BTN dalam waktu dekat ini untuk merealisasikan hal tersebut.

"Iya, BTN balik lagi (biayai lewat FLPP). Jadi nanti BTN akan menyusul MoU-nya," kata Lana, di Jakarta, Sabtu (17/2/2018).

Lana mengungkapkan, pihaknya akan mengatur mengenai besaran dan skema penyaluran FLPP yang ditangani BTN. Hal itu mengingat sudah ada 40 bank yang melakukan penandatanganan MoU untuk menyalurkan FLPP.

"Bisa, tapi memang kami akan atur supaya bank-bank lain ini FLPP-nya tidak terganggu. Karena begitu, BTN masuk biasanya akan diserap ya jadi itu akan diatur," ujar dia.

Menteri PUPR Basuki Hadimuldjonon juga telah memberikan ruang bagi BTN untuk kembali menyalurkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi, melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) mulai tahun ini.

Sebelumnya BTN hanya diperbolehkan menyalurkan KPR bersubsidi dengan skema Subsidi Selisih Bunga (SSB).

"Jadi, kalau fasilitas KPR Subsidi, apakah itu SSB atau FLPP atau Tapera, bank boleh memanfaatkannya termasuk BTN," ujar Basuki.

Basuki menegaskan, tidak ada larangan bagi bank manapun yang sudah ikut skema SSB untuk tidak boleh menyalurkan KPR bersubsidi dengan skema FLPP. Bahkan untuk hal itu, dia mengaku sudah berkonsultasi dengan Menteri Keuangan.

"Mengenai plafon, tergantung kesanggupan masing-masing bank. Siapa saja boleh memanfaatkan, BCA, BRI, BPD, dan BTN, silakan," kata dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

Property Rumah
Ilustrasi Foto Property Rumah (iStockphoto)

Direktur Utama BTN Maryono mengapresiasi langkah pemerintah, dalam hal ini Kementerian PUPR yang kembali memberikan perseroan menyalurkan KPR bersubsidi melalui skema FLPP tahun ini.

Pihaknya pun berharap BTN pada semester II 2018 sudah bisa ikut menjadi penyalur KPR FLPP.

"Saat ini proses pengajuan menjadi penyalur KPR FLPP sedang dalam proses oleh kementerian terkait," tutur dia.

Masuknya BTN ke dalam skema KPR FLPP bisa mendukung program Satu Juta Rumah yang dicanangkan pemerintahan Joko Widodo. Pada 2017 dari sektor perumahan, Kementerian PUPR telah membangun rumah susun, rumah khusus, rumah swadaya, dan dukungan pembiayaan.

Target rusun 13.253 unit tercapai 13.251 unit, target rumah khusus 5.038 unit tercapai 5.047 unit, target rumah swadaya 110.000 tercapai 112.732 unit, dan target dukungan pembiayaan melalui FLPP dan Subsidi Selisih Bunga serta Subsidi Bantuan Uang Muka dapat membiayai 609.623 unit tercapai 461.689 unit.

Sedangkan BTN hingga akhir 2017 telah menyalurkan KPR Rp144 triliun (audited) atau naik 23,26 persen secara tahunan (year-on-year/ yoy) dari Rp117 triliun pada periode sama tahun sebelumnya.

Dalam mendukung program Satu Juta Rumah pun, hingga akhir tahun lalu, BTN telah menyalurkan kredit sekitar Rp71,34 triliun untuk 666.806 unit rumah. Realisasi tersebut tercatat mencapai 100,12 persen atau melebihi target BTN pada 2017 sebesar 666.000 unit rumah.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya