ADB: Deregulasi Masih Jadi PR Besar Pemerintah di 2018

ADB memaparkan beberapa pekerjaan rumah yang harus dilakukan pemerintah Indonesia di 2018.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 20 Feb 2018, 17:01 WIB
Diterbitkan 20 Feb 2018, 17:01 WIB
Kemenhub Jalin Kerjasama Dengan Asian Development Bank
Vice-President for Knowledge Management and Sustainable Development of the Asian Development Bank (ADB), Bambang Susantono memberikan paparan sebelum penandatangan MoU dengan Kementerian Perhubungan di Jakarta, Rabu (22/11). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Asian Development Bank (ADB) memaparkan beberapa pekerjaan rumah yang harus dilakukan pemerintah Indonesia pada 2018. Salah satunya dalam hal deregulasi.

Vice President Asian Development Bank (ADB) Bambang Susantono mengatakan, memang saat ini sudah banyak paket kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Hanya saja, implementasi di lapangan, terutama di daerah belum terasa.

Bambang mengatakan hal ini karena banyak pengusaha yang mengeluhkan masih panjang dan rumitnya kepengurusan di beberapa daerah.

"Ada pekerjaan rumah besar di mana konsistensi atau kebijakan di pusat baik tapi aktualisasi pelaksanaan di lapangan perlu diperbaiki, terutama di daerah," kata Bambang di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Selasa (20/2/2018).

Dalam meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia, menurut Bambang, pemerintah dan para pengusaha harus saling mendukung.

Pemerintah harus memberikan kemudahan investasi di sisi lain dengan banyaknya investasi peluang kerja banyak tercipta sehingga ekonomi terus meningkat.

Selain itu, beberapa tantangan yang masih dihadapi untuk 2018 di antaranya meningkatkan fundamental ekonomi untuk menghadapi sentimen global. Salah satunya meningkatkan kualitas ekspor dan menjaga inflasi.

"Kedua, adalah revolusi industri 4.0, di mana infrastruktur dasar tetap terus dibangun seperti penyediaan air bersih, sanitasi, tapi di saat yang bersamaan kita harus siapkan broadband virtual connect. Negara lain sudah bangun ini, sementara kita?" ucapmantan Wakil Menteri Perhubungan itu.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kementerian ESDM Cabut 32 Aturan

Ignasius Jonan
Ignasius Jonan berbagi pengalaman tentang lika liku selama menjabat sebagai orang nomor satu di Kementerian ESDM.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencabut 32 peraturan yang dinilai menghambat investasi. Pencabutan tersebut sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) guna mendorong masuknya investasi ke Indonesia.

Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, seperti yang diungkapkan Presiden, selama ini indikator makroekonomi Indonesia berada dalam kondisi baik. Namun, pertumbuhan ekonomi Indonesia justru hanya mampu tumbuh di kisaran 5 persen.

"Ini indikator makro semua baik, kenapa pertumbuhannya itu hanya 5,2 persen. Nah ini mudah-mudahan bisa lebih tinggi. Salah satu arahan Pak Presiden itu mengurangi perizinan, mengurangi peraturan yang dipandang bisa mendorong untuk kegiatan berusaha dan berinvestasi terutama dari sektor dunia usaha makin lama makin baik," ujar dia, Senin, 5 Februari 2018. 

Dia menjelaskan, masing-masing Direktorat Jenderal di bawah Kementerian ESDM serta SKK Migas telah melakukan pengurangan peraturan terkait, baik itu dalam bentuk peraturan menteri (permen), keputusan menteri (kepmen), maupun peraturan teknis lain.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya