100 Operator Bus Ogah Terapkan Tiket Online di Terminal Pulo Gebang

Dari 120 perusahaan bus, baru 20 operator yang menerapkan sistem e-Ticketing di Terminal Pulo Gebang

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 04 Mar 2018, 20:30 WIB
Diterbitkan 04 Mar 2018, 20:30 WIB
Kepala UPT Terminal Pulo Gebang, Ismanto (Dok Foto: Liputan6.com/Maulandy Rizky Bayu Kencana)
Kepala UPT Terminal Pulo Gebang, Ismanto (Dok Foto: Liputan6.com/Maulandy Rizky Bayu Kencana)

Liputan6.com, Jakarta - Terminal Pulo Gebang di Jakarta merupakan satu dari dua terminal yang telah menerapkan sistem pembayaran tiket elektronik (e-Ticketing). Namun begitu, dari total 120 Perusahaan Otobus (PO) yang ada di sana, baru 20 PO yang sudah mengaplikasikan sistem pembayaran digital tersebut.

Kepala Unit Pengelolaan Teknis (UPT) Terminal Pulo Gebang, Ismanto mengatakan, masih banyak agen bus yang belum mau beralih ke sistem e-Ticketing lantaran perbedaan kultur kerja.

“PO masih banyak yang belum mau bergabung karena merasa kenyamanannya diusik. Mereka terbiasa berjualan (tiket) secara fisik, dan kini didesak untuk mengubah kultur kerjanya ke arah teknologi,” tuturnya di Terminal Pulo Gebang, Jakarta, Minggu (4/3/2018).

Terminal Pulo Gebang saat ini tercatat memiliki dua vending machine untuk memproses tiket elektronik. Selain itu, sekitar 2.500 orang berangkat dari tempat itu mengenakan bus setiap harinya.

Ismanto mengatakan, perlu waktu agar bisa merangkul sisa 100 PO yang masih menerapkan sistem penjualan tiket konvensional. Karena menurutnya, penerapan aturan baru itu bukan hanya berubah secara aspek teknis saja, tapi juga sosial ekonomi.

“Masih perlu waktu agar seluruh PO (di Terminal Pulo Gebang) bisa bergabung dengan sistem (e-Ticketing) ini, karena sifat dari para pelaku dan bisnis ini pun berbeda,” pungkas dia. 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Layanan E-Tilang Diluncurkan, Menhub: Tagihan Dikirim ke Rumah

Permudah Urus Izin hingga Tilang, Kemenhub Luncurkan Tiga Aplikasi
Menhub Budi Karya menyampaikan sambutan saat peluncuran Spionam, E-Ticketing, dan E-Tilang di Jakarta, Minggu (4/3). Layanan tersebut untuk memudahkan masyarakat mengurus administrasi dari satu tempat ke tempat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Kementerian Perhubungan, Polri dan  Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) meluncurkan sistem tilang elektrik atau e-Tilang bagi pelanggar lalu lintas. Peluncuran dilakukan bersaman dengan dua program lainnya, Sistem Penerbitan Izin Online dan Multimoda (Spionam) dan E-Ticketing.

Menhub Budi Karya Sumadi menyatakan, dengan dberlakukannya e-tilang ini, pengendara yang terkena tilang tak lagi perlu ribet dengan urusan adiministrasi manual seperti yang selama ini terjadi.

Budi menyatakan, laporan dan tagihan tilang akan berbentuk online akan dikirim dan bisa selesaikan di rumah.

"Layanan e-tilang ini akan mempermudah masyarakat, selain itu juga mempersingkat waktu," ujar Budi Karya saat peluncuran di acara Car Free Day, Jakarta, Minggu (4/3/2018).

Budi menyatakan, saat ini Indonesia butuh meningkatkan daya saing dengan bangsa-bangsa lain. Konsepn online yang di usung pihaknya dalam sejumlah program adalah upaya meningkatan kompetensi bangsa.

"Ini juga bagian dari Nawacita yang diusung Pak Jokowi," ujarnya.

Menhub berharap pihak yang terkait program ini bisa konsisten menjalankan ke depannya.

Menpan RB Asman Abnur menambahkan, layanan online izin, tiket dan tilang onlline adalah terobosan baru. Dengan adanya sistem ini diharapkan bisa mempermudah masyarakat dalam mendapat layanan yang dibutuhkan. 

"Model layanan seperti ini juga bisa diterapkan di jembatan timbang, jadi gak ada lagi yang bisa main-main lagi," ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya